News Video
NEWS VIDEO Front Aksi Mahasiswa Kembali Berdemo di Depan Gedung Kejati Kaltim
Salah satunya kasus korupsi dana hibah atau bansos yang diterima organisasi Yayasan Pemerhati Lingkungan Semesta (Pelita) tahun 2012 silam.
TRIBUNKALTIM.CO,- Front Aksi Mahasiswa (FAM) kembali berdemo di depan gedung Kejati Kaltim, Senin (3/8/2020). Mereka memiliki beberapa tuntutan terbaru seputar kasus korupsi yang ada di Kalimantan Timur.
Salah satunya kasus korupsi dana hibah atau bansos yang diterima organisasi Yayasan Pemerhati Lingkungan Semesta (Pelita) tahun 2012 silam. Kasus tersebut menyeret Sekretaris Pelita, Rahmat dan menjadi terdakwa dalam Kasus tersebut.
FAM menilai masih ada tersangka baru di dalam kasus korupsi tersebut. Bahkan mereka menuding pembina yayasan berinisial AY terlibat dalam kasus tersebut. "Selaku pembina yayasan pelita dalam keterangan nya sebagai saksi memberikan kesaksian yang dinilai janggal rancu," ucap Adhar kordinator aksi.
Dalam tuntutannya, FAM menilai dalam persidangan tahun 2017 silam AY dalam kesaksiannya mengaku tidak tahu rahmat. Padahal dalam kesaksiannya AY mengaku mengenal Rahmat. Hal tersebut tertuang dalam putusan halaman 39 dari 141 putusan nomor 88/pid.susTPK/2017/PN sme.
"Kemudian tiba-tiba dia tanpa sadar mengaku tidak mengenal sdr terdakwa," Halaman 39 dari 141 putusan nomor 88/pid.susTPK/2017/PN smr. (*)