Pilkada Samarinda
Warga Binaan di Rutan dan Lapas di Samarinda Ikut Didata untuk Pilkada, 60 Persen Warga Masih Didata
Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak 2020 masih berlangsung
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk Pilkada serentak 2020 masih berlangsung.
Proses coklit ini berlangsung sampai 13 Agustus 2020. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan coklit di 10 kecamatan yang ada di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Divisi Perencanaan Program dan Data KPU Samarinda Dwi Haryono, Senin (3/8/2020) mengatakan, saat ini sudah lebih dari 60 persen warga sudah didata dalam kegiatan coklit. Para petugas pun tetap mengerjakan tugasnya dalam melakukan pendataan.
Bahkan PPDP pun menyasari wilayah rumah tahanan maupun lapas untuk mendata warga khususnya warga binaan.
"Di lapas itu kelompok pemilih pindahan, sehingga mereka didata terlebih dahulu di wilayah mereka sesuai KTP masing-masing," ucapnya.
Baca Juga:Maju di Pilkada Kutim, Kasmidi Bulang tak Diusung Golkar Hingga Lirik Partai Lain
Baca Juga:Resmi Dipasangkan Rahmad Masud di Pilkada Balikpapan, Thohari Aziz Sebut Sudah Rekrut Saksi TPS
Nantinya warga binaan rutan maupun lapas itu didata agar bisa mengikuti tahapan Pilkada, sekaligus warga rutan dan lapas terdata dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Jadi Kami datang ke lapas dan rutan supaya tahu posisi alamat awal dimana, agar warga rutan dan lapas itu terdata di asalnya. Pendataan ini sistemnya sesuai alamat KTP dan KK," ucapnya. (*)
Baca Juga:Tak Ada Poros Ketiga di Pilkada Bontang, Gerindra Sudah Tentukan Sikap Politik
Baca Juga:Langkah Purnomo Usai Gagal Maju di Pilkada Solo Tak Main-main, Ini Akhirnya Jalan Hidup yang Dipilih