Hadi Pranoto dan Anji Terancam Pidana Penyebaran Hoaks, Ini yang Akan Dilakukan Polisi
Imbas kontroversi video Anji dan Hadi Pranoto soal obat Covid-19, keduanya terancam Pidana penyebaran berita bohong alias hoaks, ini sikap polisi
TRIBUNKALTIM.CO - Imbas kontroversi video Anji dan Hadi Pranoto soal obat Covid-19, keduanya terancam Pidana penyebaran berita bohong alias hoaks, ini yang akan dilakukan polisi.
Kasus video Anji dan Hadi Pranoto terkait klaim temuan obat covid-19 terus menuai kontroversi.
Keduanya lantas dilaporkan ke polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatan.
• Hadi Pranoto Ancam Laporkan Balik Muannas Alaidid dan Tuntut Ganti Rugi Rp 145 Triliun
• Dilaporkan ke Polisi, Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik dan Tuntut Rp 147 Triliun, Pencemaran Nama Baik
• Obat Herbalnya Dijual di Tokopedia Seharga Rp 275 Ribu, Hadi Pranoto Buat Pengakuan Mengejutkan Ini
Sebelumnya Cyber Indonesia telah melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks soal obat covid-19.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.
Pemanggilan itu terkait dengan laporan bahwa keduanya telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Terkait video YouTube soal klaim temuan obat covid-19.
Anji dipanggil sebagai pemilik akun YouTube.
Dan Hadi Pranoto sebagai narasumber yang diundang oleh Anji.
Polisi juga akan meneliti bukti-bukti yang ada serta saksi.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada.
Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun YouTube Dunia Manji akan kami panggil.
Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).
Menurut Yusri, polisi telah menerima laporan dari Cyber Indonesia terhadap Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong soal obat covid-19.
Saat ini laporan tersebut sedang diteliti polisi.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Cyber Indonesia pada Senin kemarin.
• Klaim Hadi Pranoto Soal Obat Covid-19 di YouTube Anji Berbuntut Panjang, Polisi Siap Turun Tangan
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid mengatakan, laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong.
Dihubungi wartawan secara terpisah, Muannas mengatakan, akibat konten YouTube Anji tersebut, terjadi polemik di masyarakat.
Dengan begitu, Muannas menegaskan Anji harus membuktikan tentang opini publik yang berkembang di masyarakat tersebut dengan melaporkannya ke jalur hukum.
"Kalau dia enggak bisa membuktikan, maka dianggap penyebar berita bohong," kata Muannas kepada wartawan.
"Kami khawatir saja kalau enggak dilaporkan, ini dianggap bukan persoalan besar dan tidak ditindaklanjuti," tegas Muannas.
Adapun, nomor laporan tersebut yakni LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanda tanggal 3 Agustus 2020.
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 15A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 atau Pasal 11 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
Reaksi Anji setelah tuai kontroversi
Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid-19. Hal itu kemudian memicu kontroversi, bahkan kecaman karena klaim itu diragukan kebenaranya.
Video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya dicabut pihak YouTube.
Lewat akun Instagram miliknya, Anji kemarin akhirnya memberikan tanggapan terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto itu.
"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.
Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.
• Nasib Anji & Hadi Pranoto Kini, Resmi Dilaporkan ke Polisi, Pelapor Rupanya Bukan Orang Sembarangan
Video pertama tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan. Sementara video kedua adalah tentang masa depan bisnis pertunjukan Indonesia di tengah pandemi corona.
"Yang nonton hanya 20 ribuan saja dalam waktu 24 jam. Berbeda jauh dengan video sebelumnya," tulis Anji.
Anji lalu membuat kesimpulan bahwa dia tidak memberikan panggung kepada orang yang tidak mumpuni soal pengobatan Covid-19.
"Secara tidak sadar, orang-orang juga memberi panggung pada hal yang mereka tidak suka...," tulisnya.
Video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto sudah tidak bisa diakses sejak Minggu malam lalu.
"Video ini telah dihapus karena melanggar Pedoman Komunitas YouTube," tulis keterangan saat membuka link video tersebut.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/polisi-soal-video-hadi-pranoto-dan-anji-di-youtube-03082020.jpg)