Pilkada Kukar

Dalam Sehari, Edi Damansyah - Rendi Solihin Terima SK dari Tiga Partai Politik di Samarinda

Waktu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara ke Komisi Pemilihan Umum sekitar sebulan lagi.

Editor: Mathias Masan Ola
HO/TRIBUNKALTIM.CO-SAPRI MAULANA
Kolase Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Kini telah mendapat 21 kursi dukungan dari gabungan partai politik di Kukar. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Waktu pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kutai Kartanegara ke Komisi Pemilihan Umum sekitar sebulan lagi.

Salah satu bakal pasangan calon Pilkada Kukar, Edi Damansyah - Rendi Solihin, hari ini menerima tiga surat keputusan dari tiga partai pengusung sekaligus.

Yakni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Gerindra.

SK PPP diterima Edi Damansyah - Rendi Solihin di kantor DPW PPP Kaltim, di Jalan Juanda, Samarinda.

Sedangkan SK dari Partai Perindo diserahkan di salah satu rumah makan di Jalan AW Syahranie, Samarinda.

Kemudian, SK dari pemilik 7 kursi di parlemen Kukar. Yakni Partai Gerinda. Diserahkan kepada Edi Damansyah - Rendi Solihin di Hotel Selyca Mulia, Samarinda.

"Niat dan tulus kita ingin membangun Kutai Kartanegara. Kita ingin bersama memberikan yang terbaik kepada masyarakat," kata Edi Damansyah, usai menerima SK di Kantor DPW PPP Kaltim, Jalan Juanda, Kota Samarinda.

Artinya, kini jumlah partai pendukung Edi Damansyah - Rendi Solihin terus bertambah. 

* PDIP (7 kursi),

* Gerindra (7 kursi),

* PKS (3 kursi),

* Nasdem (2 kursi),

* Perindo (1 kursi),

* PPP (1 kursi),

* Demokrat (tanpa kursi).

Syarat minimal untuk partai atau koalisi partai politik bisa mengusung bakal calon dan mendaftarkan ke KPU Kukar, ialah minimal 9 kursi.

Dengan sederet partai di atas, kini Edi Damansyah - Rendi Solihin telah memiliki 21 kursi dukungan. (Tribunkaltim.co/ Sapri Maulana)( m08)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved