Alasan Butuh Uang, Pria di Jawa Barat Jual Istri Siri, Kadang Berhubungan Badan Bertiga
Pria ini tega menjual istrinya kepada laki-laki lain, hanya alasan untuk mencukupi kehidupan keluarganya.
TRIBUNKALTIM.CO-Pria ini tega menjual istrinya kepada laki-laki lain, hanya alasan untuk mencukupi kehidupan keluarganya.
Bahkan untuk mendapat pelanggan, Hidayatul Munif (48) menjajakan istri sirinya berinisial DES melalui media sosial Facebook.
Bahkan Munif rela melakukan kencan bertiga bareng istri dan pelanggannya bila diperlukan.
ntuk mengelabuhi masyarakat, pria berusia 48 tahun yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal itu menggunakan kedok pijat refleksi.
Akan tetapi lama kelamaan, aksi ilegalnya pun diketahui oleh warga hingga bocor ke polisi.
Baca Juga:Giliran Artis Berinisial VS Digerebek Polisi di Hotel Berbintang Lampung, Kasus Prostitusi Online
Baca Juga:VIDEO Hana Hanifah Bongkar Keterlibatannya dalam Kasus Prostitusi Online di Medan: Jangan Sok Suci
Perilaku bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.
Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).
"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020).
Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.
Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.
"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook. Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy.
Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.
"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsSpp. Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi. Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.