News Video
NEWS VIDEO Serang Petugas dengan Badik, Pelaku Jambret di Samarinda ditembak
Kedua pelaku beraksi bersama pada kasus penjambretan, keduanya pun selalu beraksi dengan memanfaatkan kondisi jalanan yang sepi
TRIBUNKALTIM.CO,- Polsek Samarinda Kota berhasil meringkus pelaku penjambretan dan curanmor yang telah berulang kali beraksi di wilayah Kota Tepian.
Terdapat dua pelaku yang berhasil diamankan, diantaranya M Fadli alias Eto (25) dan Andika Pratama (23). Bahkan, Andika diketahui baru keluar dari tahanan pada April 2020 lalu.
Kedua pelaku beraksi bersama pada kasus penjambretan, keduanya pun selalu beraksi dengan memanfaatkan kondisi jalanan yang sepi.
Korbannya tidak hanya wanita saja, melainkan juga pria. Keduanya berbagi peran, Eto bertugas mengendarai motor, sedangkan Andika yang mengeksekusi korbannya dengan langsung merampas tas yang dibawa korban.
Sebelum diamankan, keduanya beraksi pada 19 Juli 2020 di Jalan Bhayangkaran. Tas yang berhasil dirampas dari korbannya berisi uang tunai dan handphone dengan total kerugian mencapai Rp 4 Juta.
Sedangkan kasus curanmor, Eto beraksi dengan seorang rekannya yang saat ini masih buron. Pada kasus tersebut, Eto bertugas mengintai pengendara yang meninggalkan kunci di kendaraanya.
Setelah memperoleh targetnya, Eto lalu menginfokan ke rekannya tersebut untuk mengeksekusi motor korban. Aksi terakhir yang dilakukan pelaku pada 4 Agustus 2020 lalu di Jalan Agus Salim, sekitar pukul 09.30 Wita.
"Untuk kasus penjambretan mereka lakukan berdua, sedangkan curanmor dilakukan Eto dengan temannya yang masih kita cari," ucap Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harja Satya, Kamis (6/8/2020).
Saat diamankan pada 4 Agustus 2020 disalah satu warnet Jalan Walter Monginsidi, Andika sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan badik ke petugas.
Petugas pun melakukan tindakan tegas terukur dengan menembakan timah panas ke kanan kiri pelaku.
"Tindakan tegas kami lakukan karena pelaku sempat menyerang petugas dengan badik yang dibawanya," imbuh Kapolsek.
Badik tersebut juga selalu dibawa pelaku ketika beraksi, badik akan dikeluarkan jika korbannya melakukan perlawanan. Sejauh ini pelaku telah enam kali beraksi.
Andika mengungkapkan, dirinya dan rekannya baru beraksi jika kondisi jalanan sudah cukup sepi. Ketika korbannya sudah ditarget, keduanya lalu memepet motor korban dan melancarkan aksinya.
"Saat kondisi sepi baru kami mulai," ucapnya singkat.
Barang bukti yang diamankan diantaranya dompet, badik, serta dua unit kendaraan roda dua. Bahkan, kondisi kendaraan roda dua hasil curian tersebut sudah dipreteli oleh pelaku guna menyamarkan barang bukti. (*)