News Video
NEWS VIDEO Data Komisioner Bawaslu Masuk ke Dalam Dukungan Bapaslon Perseorangan Walikota Samarinda
"Berdasarkan asas praduga tak bersalah kami akan membuktikan apakah ada tindakan disengaja atau tidak setelah ini," ucap Abdul Muin
TRIBUNKALTIM.CO,- Bawaslu Kota Samarinda bersama Gakkumdu memanggil Bapaslon Perseorangan Walikota Samarinda Parawansa Assoniwora-Markus Tarruk Allo, Kamis (6/8/2020) sore. Mereka dipanggil Bawaslu dikarenakan adanya dugaan pencatutan data dukungan oleh salah satu komisioner Bawaslu.
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan selama proses pemeriksaan pihaknya menanyakan terkait adanya data dukungan yang dikirim ke KPU menyeret salah satu komisionernya. Saat ini pihaknya masih memeriksa apakah yang bersangkutan itu secara sadar memberikan dukungan ataukah datanya diberikan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Berdasarkan asas praduga tak bersalah kami akan membuktikan apakah ada tindakan disengaja atau tidak setelah ini," ucap Abdul Muin.
Hal tersebut muncul ketika data dukungan salah satu komisioner Bawaslu masuk dalam form BA1-KWK dan B11-KWK saat pasangan tersebut menyerahkan dukungan ke KPU. Pihaknya saat ini berkordinasi dengan KPU terkait permasalahan tersebut.(*)