Walikota Samarinda Sebut Perwali Sanksi tak Pakai Masker Sudah Ditandatangani, Pelanggar Sapu Jalan
Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengungkapkan sudah menandatangai peraturan tentang sanksi denda dan sanksi sosial bagi masyarakat Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengungkapkan sudah menandatangai peraturan tentang sanksi denda dan sanksi sosial bagi masyarakat Samarinda, Kalimantan Timur yang tidak memakai masker..
Hal itu juga sudah ada tercantum dalam Peraturan Walikota Samarinda Nomor 38 tahun 2020 tentang pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan penanggulangan bencana dalam penanganan corona virus disease 2019 (COVID-19) di Kota Samarinda.
"Sudah tanda tangan. Saya tanda tangan atas nama gugus juga karena itu sesuai juga dengan surat edaran dari Mendegri dan itu memang ada juklaknya," ujarnya saat diwawancarai Tribunkaltim.co, pada Kamis (6/8/2020).
Baca Juga:UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Rekor Lagi Hari Ini, Tembus 54 Kasus Positif Covid-19
Baca Juga:Bersama Lawan Corona, Badak LNG Dukung Adaptasi Kebiasaan Baru di Pasar Tamrin
"Kita memperingatin. Setelah itu bisa melaksanakan kerja sosial, bisa kita suruh menyapu atau kita suruh apa. Tidak melulu dengan sanksi denda, ada sudah sanksi denda Rp 250," sambungnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, hal ini bukanlah terfokus kepada sanksinya. Namun bagaimana masyarakat bisa mempunyai kesadaran diri dalam membantu pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona atau covid-19.
"Bukan masalah sanksinya, tapi harapan kita adalah bagaimana kepatuhan, kesadaran kita bukan hanya menjaga dirinya tapi orang yang berinteraksi dengannya dan juga dengan orang banyak," ujarnya.
Jaang melanjutkan bahwa dirinya juga sudah menandatangi Perwali tersebut kemarin Rabu (5/8/2020) dan tinggal melakukan sosialisasinya.
"Sudah saya tanda tangan Perwalinya kemarin, tinggal sosilisasi saja. Dan tadi pagi tanda tangan gugusnya," ucapnya.
Saat disinggung terkait, adanya kritikan dari pengamat hukum bahwa sangat lah tidak tepat karena belum ada karantina wilayah. Jaang menjawab.
"Tidak tepat bagaimana, kondisi kita kan memang seperti ini, apa karantina wilayah, PSBB menyelesaikan masalah. Yang terpenting adalah kita disiplin, jangan seperti di daerah lain di berlakukan PSBB tapi masyarakatnya tidak disiplin hingga akhirnya ribut sendiri," ungkapnya.
Terkait dengan apakah akan melakukan pengetatan lagi di Pintu masuk ke Kota Samarinda, ia menyebut bahwa itu akan dipantau.
"Iya kita pantau aja itu, tapi belum. Yang terenting kita di dalam aja," pungkasnya. (*)
Baca Juga:UPDATE Virus Corona di Bontang, Ada Pedagang Positif Covid-19, Keluhan Demam dan Diare
Baca Juga:UPDATE Virus Corona di Berau, Pasien Sembuh 2 Orang, Positif 1 Dirawat di RSUD Abdul Rivai