News Video
NEWS VIDEO Seorang Tamu Terindikasi Positif Covid, Dinas Pekerjaaan Umum Tiadakan Pelayanan Sepekan
Karantina mandiri dilakukan selama tujuh hari, hingga 16 Agustus mendatang
TRIBUNKALTIM.CO - Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), tidak memberikan pelayanan hingga satu pekan ke depan.
Selain itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai tidak tetap (PTT), hingga cleaning service di kantor itu, diminta melakukan karantina mandiri.
Karantina mandiri dilakukan selama tujuh hari, hingga 16 Agustus mendatang.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Bulungan, Andriana, kepada TribunKaltim.co.
"Ada indikasi salah seorang pengunjung atau tamu yang datang ke Dinas PU-PR Bulungan, dinyatakan positif covid-19.
Makanya diputuskan peniadaan pelayanan selama sepekan ke depan," kata Andriana, Selasa (11/8/2020) siang.
Ditambahkan Andriana, kondisi tersebut sifatnya hanya sementara saja.
Setelah karantina mandiri berakhir, pelayanan di Dinas PU-PR Bulungan bakal normal kembali.
Pantauan TribunKaltim.co, kantor Dinas PU-PR Bulungan, di Jl Jelarai, Tanjung Selor, terpantau sepi.
Pintu di gerbang Dinas PU-PR Bulungan juga terlihat tertutup.
Bagian pagar juga terlihat tulisan peniadaan kegiatan di kantor tersebut, gegara adanya indikasi pengunjung yang dinyatakan positif covid-19 atau virus Corona.
Pemberitahuan itu terlihat diteken langsung Kepala Dinas PU-PR Bulungan, Adriani.
"Aktivitas perkantoran di Dinas PU-PR Bulungan kembali aktif Selasa (18/8/2020) depan pak.
Saat ini tidak ada aktivitas, karena ada indikasi salah seorang pengunjung yang positif covid-19," ujar seorang petugas jaga di kantor tersebut, yang enggan namanya diberitakan.
Sekadar diketahui, hingga saat ini, kasus konfirmasi positif covid-19 di Bulungan telah mencapai 49 kasus.
Sebanyak 42 orang telah sembuh, dua orang meninggal dunia, lima orang yang masih menjalani perawatan.
(*)