Jengkel Ajakan Berhubungan Badan Ditolak Istri, Seorang Ayah di Lampung Tega Bunuh Bayinya

Pelaku nekat membunuh darah dagingnya sendiri seorang bayu yang masih berusia 40 hari karena ajak berhubungan badan ditolak istri.

Editor: Samir Paturusi
(Pexel)
ilustrasi-Seorang bayi yang masih berusia 40 hari menjadi korban pembunuhan yang dilakukan sang ayah 

Cekcok kembali terjadi setelah ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan badan.

ES beralasan ia tidak bisa memenuhi keinginan suaminya karena baru 40 hari setelah melahirkan (nifas).

“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar.

ES berusaha melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.

Namun pelaku masih terus berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang bayi.

ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan.

Tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.

Perempuan itu kemudian meletakkan bayi itu di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.

Bayi itu berhenti menangis namun wajahnya pucat dan napas tersengal. Akhirnya, bayi itu meninggal.

“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.

Binsar mengatakan, pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Baca Juga:Ngeri, Kepergok Bunuh Dua Anaknya, Pria Ini Bawa Parang Kejar Ibu Kandung, Ditinggal Istri Jadi TKW

Baca Juga:Stres Ditinggal Istri Merantau Keluar Negeri dan tak Punya Biaya, Ayah di NTT Tega Bunuh Dua Anaknya

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Tolak Ajakan Berhubungan Badan, Pria di Way Kanan Ini Naik Pitam Nekat Bunuh Bayinya, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/12/istri-tolak-ajakan-berhubungan-badan-pria-di-way-kanan-ini-naik-pitam-nekat-bunuh-bayinya?page=all

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved