News Video
NEWS VIDEO Hari Terakhir Pemeriksaan di Polresta Samarinda, KPK Dalami Peran Masing-masing Tersangka
KPK masih mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait dengan OTT yang menjerat Bupati dan Ketua DPRD Kutai Timur non aktif.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Wahyu Triono
Pada hari pertama pemeriksaan, Selasa (11/8/2020) kemarin, penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap 32 saksi, total terdapat 44 saksi yang jalani pemeriksaan sejak Selasa (11/8/2020).
Diberitakan sebelumnya, Bupati Kutim non aktif, Ismunandar; beserta istrinya Encek Unguria Riarinda Firgasih yang tidak lain merupakan Ketua DPRD Kutim non kutim terjerat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2019-2020.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama lima tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PU, Aswandini Eka Tirta; Kepala Bapeda, Musyaffa; dan Kepala BPKAD, Suriansyah.
Serta dua rekanan lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya Aditya Maharani dan Deky Aryanto.
Para tersangka diringkus KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 2 Juli 2020 di Jakarta dan Kutim. Pada penangkapan tersebut, disita uang tunai Rp 170 Juta, deposito senilai Rp 1,2 Miliar, dan buku tabungan berisi Rp 4,8 Miliar.
Sementara itu, terdapat sejumlah proyek pembangunan infrastruktur terkait dengan kasus dugaan korupsi Bupati Kutim non aktif, diantaranya :
- Aditya Maharani menjadi rekanan untuk proyek-proyek di Dinas PU Kutim :
1. Pembangunan embung Desa Maloy, Kecamatan Sangkulirang senilai Rp 8,3 M (CV Permata Group)
2. Pembangunan rumah tahanan Polres Kutim senilai Rp 1,7 M (CV Bebika borneo)
3. Peningkatan jalan poros Kecamatan Rantau Pulung senilai Rp 9,6 M (CV Bulanta)
4. Pembangunan kantor Polsek Kecamatan Teluk Pandan senilai Rp 1,8 M (CV Bulanta)
5. Optimalisasi pipa air bersih PT Gam senilai Rp 5,1 M (CV Cahaya Bintan)
6. Pengadaan dan pemasangan LPJU jalan APT Pranoto cs kota Sangatta senilai Rp1,9m (PT Pesona Prima Gemilang)
- Deky Aryanto menjadi rekanan untuk proyek di Dinas Pendidikan Ktim senilai Rp 40 M. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video