News Video
NEWS VIDEO Mengaku Sakit Hati, Seorang Pria Nekat Sebar Video Syur dengan Mantan Pacar
Mengaku sakit hati, seorang pria di kota Balikpapan nekat menyebarkan video syur saat dirinya berhubungan badan dengan mantan pacarnya.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mengaku sakit hati dengan mantan pacarnya, seorang pria di kota Balikpapan nekat menyebarkan video syur saat dirinya berhubungan badan dengan mantan pacarnya.
Pria tersebut diketahui berinsial AL (39) warga Sulawesi Selatan yang datang merantau dan tinggal di kota Balikpapan.
Lantaran hal itu, dirinya akhirnya diamankan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Balikpapan setelah menerima laporan dari korban.
Tersangka diamankan di salah satu warung yang terletak di Jl. MT Haryono Balikpapan pada, Jumat kemarin (7/8/2020).
Menurut Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto pengkapan terhadap pelaku tersebut bermula dari laporan korban pada awal Agustus lalu.
Kepada petugas, korban berinisial VR (37) mengatakan bahwa saat dirinya melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan pelaku diam-diam direkam oleh pelaku dan kemudian disebar melalui Facebook bahkan dikirim kepada keluarga korban.
"Berawal dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dan pada 7 Agustus, pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Agus Arif Wijayanto, Rabu (12/8).
Lanjut dia, dalam aksinya menyebar video tersebut, rupanya pelaku menginginkan sejumlah uang terhadap korban.
Dimana, korban telah memenuhi permintaan pelaku, namun pelaku tetap mengirim video tersebut.
"Masih kita dalami unsur pemerasannya," ucap dia.
NEWS VIDEO Remaja Selambai Lok Tuan Bontang, Berhasil Selamat Setelah Berduel dengan Buaya 5 Meter |
![]() |
---|
NEWS VIDEO BPBD Evakuasi Pohon Tumbang |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Viral Video Petugas Tendang Pengendara Moge di Kawasan Ring 1, Ini Penjelasan Paspampres |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Ikut Vaksinasi Covid-19, Pedagang Pasar Klandasan Tak Lagi Was-was |
![]() |
---|
NEWS VIDEO Pelantikan Kepala Daerah Tana Tidung, Tamu Wajib Sertakan Hasil Rapid Antigen Test |
![]() |
---|