News Video

NEWS VIDEO Sembunyikan Sabu di Dubur, Dua Pria Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kaltara

Dua pria yang dibekuk, bernama Aswirdan dan Nurwahid, gegara diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO,- Dua orang pria dibekuk personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Dua pria yang dibekuk, bernama Aswirdan dan Nurwahid, gegara diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya dibekuk di Jl Jembatan Bongkok, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan.

"Awalnya kami peroleh laporan dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan.

Saat keduanya diamankan, tidak ada barang bukti sabu yang ditemukan.

Makanya digiring ke RSUD Tarakan untuk diperiksa, karena gelagatnya mencurigakan.

Ternyata ada sabu yang disembunyikan di duburnya," kata Wadiresnarkoba Polda Kaltara, AKBP Dani Arianto, saat merilis pengungakapan tersebut, Rabu (12/8/2020).

Dani Arianto menambahkan, sabu yang disembunyikan di dubur Aswirdan seberat 150,29 gram.

Sabu tersebut dikemas dalam tiga paket plastik bening.

Sementara dari dubur Nurwahid, sabu yang ditemukan seberat 150,45 gram, dalam tiga paket plastik bening.

"Ini modus baru yang berhasil diungkap jajaran Polda Kaltara.

Sudah dua kali ada modus seperti ini, sebelumnya di Nunukan, dan kedua yang kita ungkap di Tarakan ini," ujarnya.

Saat ini kedua tersangka dan barang buktinya telah berada di Mapolda Kaltara, Jl Komjen M Jasin Tanjung Selor. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved