Kepergok Sedang Merampok, Dua Wanita Muda di Majalengka Nekat Bunuh Nenek Tetangganya Sendiri

Dua wanita muda yakni IN (19) dan ER (18) nekat membunuh Maemunah (68), warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka

Editor: Samir Paturusi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi-Dua wanita muda nekat membunuh tetangganya sendiri usai kepergok melakukan perampokan 

Saksi Sarah melihat korban dalam keadaan terbaring lalu saksi menghampirinya dan memanggil korban Mak Mae, sambil menyentuh korban, namun korban tidak menjawab.

Karena panik, Sarah memanggil tetangga, lalu saksi dan tetangga melihat dan mengecek ternyata korban sudah meninggal dunia," jelasnya.

Dalam kasus ini, pata tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman ukuman 12 tahun penjara.

Sementara, sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Baca Juga:Dua Pelaku Pembunuhan di Kalsel Diamankan Polresta Samarinda, Satu Pelaku Masih Buron

Baca Juga:Nekat Bunuh Pacar Usai Berhubungan Badan, Pelaku Cemburu Saat Cium Aroma Sperma di Sofa

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek di Majalengka Tewas di Tangan Perampok, Pelaku Cewek ABG Tetangga Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/13/nenek-di-majalengka-tewas-di-tangan-perampok-pelaku-cewek-abg-tetangga-korban

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved