Kepergok Sedang Merampok, Dua Wanita Muda di Majalengka Nekat Bunuh Nenek Tetangganya Sendiri
Dua wanita muda yakni IN (19) dan ER (18) nekat membunuh Maemunah (68), warga Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka
Saksi Sarah melihat korban dalam keadaan terbaring lalu saksi menghampirinya dan memanggil korban Mak Mae, sambil menyentuh korban, namun korban tidak menjawab.
Karena panik, Sarah memanggil tetangga, lalu saksi dan tetangga melihat dan mengecek ternyata korban sudah meninggal dunia," jelasnya.
Dalam kasus ini, pata tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman ukuman 12 tahun penjara.
Sementara, sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Baca Juga:Dua Pelaku Pembunuhan di Kalsel Diamankan Polresta Samarinda, Satu Pelaku Masih Buron
Baca Juga:Nekat Bunuh Pacar Usai Berhubungan Badan, Pelaku Cemburu Saat Cium Aroma Sperma di Sofa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nenek di Majalengka Tewas di Tangan Perampok, Pelaku Cewek ABG Tetangga Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2020/08/13/nenek-di-majalengka-tewas-di-tangan-perampok-pelaku-cewek-abg-tetangga-korban