Tak Ingin Bertanggungjawab, Wanita Ini Nekat Bunuh Bosnya Warga Negara Taiwan yang Menghamilinya

Wanita yang berinisial SS (37) sekretaris pribadi korban yang menjadi otak pembunuhan terhadap Hsu Ming Hu (52), pengusaha roti, warga negara Taiwan

Editor: Samir Paturusi
Wartakota
Ilustrasi-Kesal tak dinikahi seorang wanita tega membunuh pria warga negara Taiwan 

Pelaku utama pembunuhan ini kata Nana adalah SS, mantan karyawan perusahaan roti korban yang menjadi sekretaris pribadi korban.

"Tersangka SS sakit hati terhadap korban karena berbagai hal, terutama karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilannya," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Selama ini katanya, korban yang merupakan pengusaha roti memiliki pabrik roti dan beberapa toko roti di Bekasi, tinggal sendirian di kediamannya.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan diperoleh fakta-fakta bahwa pada sekitar tahun 2018, korban sering melakukan pelecehan seksual kepada tersangka SS.

Yakni dengan cara mengirimkan video-video porno ke HP tersangka SS hingga disuruh melayani korban untuk berhubungan intim," kata Nana.

Setelah itu katanya diketahui bahwa tersangka SS hamil.

Baca Juga: Jengkel Ajakan Berhubungan Badan Ditolak Istri, Seorang Ayah di Lampung Tega Bunuh Bayinya

Baca Juga:Stres Ditinggal Istri Merantau Keluar Negeri dan tak Punya Biaya, Ayah di NTT Tega Bunuh Dua Anaknya

"Dan korban tidak mau bertanggung jawab. Kemudian korban meminta kepada tersangka SS untuk menggugurkan kandungannya dengan memberikan sejumlah uang sebesar Rp.10 Juta hingga Rp 20 Juta," kata Nana.

"Dari situlah tersangka SS mulai sakit hati dengan korban," kata Nana.

Setelah kejadian tersebut kata Nana pada Februari 2019 tersangka SS bercerita kepada temannya yakni tersangka FI.

"Akhirnya tersangka SS berencana untuk mencelakakan dan melakukan pembunuhan kepada korban," kata dia.

Sekitar bulan April 2019, menurut Nana tersangka SS meminta bantuan kepada tersangka FI untuk mencari dukun santet guna mencelakakan korban dengan cara disantet.

"SS sudah mengeluarkan biaya untuk perencanaan dengan menyewa dukun bayaran Rp 15 Juta. Namun usaha tersangka SS dengan menyewa dukun bayaran tersebut tidak pernah berhasil," katanya.

Kemudian tersangka SS meminta kepada tersangka FI untuk menyewa orang yang mau membuat korban cacat dan juga bersedia melakukan pembunuhan kepada korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved