Tak Ingin Bertanggungjawab, Wanita Ini Nekat Bunuh Bosnya Warga Negara Taiwan yang Menghamilinya
Wanita yang berinisial SS (37) sekretaris pribadi korban yang menjadi otak pembunuhan terhadap Hsu Ming Hu (52), pengusaha roti, warga negara Taiwan
"Pada sekitar bulan Juni 2020, tersangka FI menghubungi tersangka SS yang mengatakan bahwa ada orang yang mau melakukan aksi untuk membuat korban cacat dan bersedia melakukan pembunuhan dengan meminta bayaran sebesar Rp.150 Juta," kata Nana.
Dari sana tersangka SS menyutujuinya dengan membayar DP Rp 30 Juta.
"Uang diberikan kepada tersangka FI sebesar Rp. 25 Juta dan dan Rp 5 Juta dengan transfer ke rekeminh FI," katanya.
Kemudian FI menghubungi tersangka S alias A alias Jabrik (DPO) dengan maksud untuk menawarkan eksekusi seseorang dan disetujui.
"Setelah beberapa hari kemudian tersangka S alias A alias J (DPO) berangkat dari banjar untuk
menuju ke cikarang untuk menemui tersangka AF dengan maksud membahas eksekusi seseorang yang ditawarkan oleh tersangka SS," katanya.
Kemudian tersangka S alias A alias J yang kini DPO meminta operasional mobil dan meminta target yang akan dieksekusi.
"Hingga akhirnya dari peran aktif SS dan FI melibatkan semua tersangka," katanya.
Nana menjelaskan pada tanggal 12 Juli 2020, tersangka AF menyuruh tersangka FI untuk menanyakan kepada
tersangka SS tentang bagaimana cara bisa masuk ke rumah korban.
"Kemudian tersangka SS memberi tahu cara untuk masuk kerumah korban dengan cara mengaku sebagai pegawai pajak," katanya.
Sebab diketahui SS, korban takut sama orang pajak dan mempunyai utang kepada pajak sebesar Rp 9 Miliar.
Selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2020 sekira pukul 07.30 Wib tersangka S alias A alias J menghubungi tersangka AF dengan maksud mengajak bertemu untuk membagi tugas masing-masing di rumah korban.
Sesampainya di rumah korban sekira pukul 15.30 para tersangka turun dari mobilnya dan tersangka S alias A alias J membawa map kemudian mengetuk pintu korban dan berpura-pura menjadi petugas pajak.
"Setelah itu korban membuka pintu rumahnya lalu para tersangka dipersilahkan masuk," katanya.
Selanjutnya tersangka S alias A alias J berpura-pura sebagai petugas pajak dan menagih pajak sebesar Rp 9 Miliar kepada korban.
Lalu sekira pukul 17.30 tersangka S alias A alias J meminta izin ke kamar mandi dan berpura-pura untuk kencing.