Teka-teki Pembunuhan Mahasiswi S2 di NTB, Pelaku Pacar Korban, Digantung untuk Hilangkan Jejak
Gara-gara dilarang untuk pulang ke rumah orangtuanya, seorang pria nekat membunuh pacarnya yang tercatat mahasiswi S2 hukum di Mataram, NTB
TRIBUNKALTIM.CO-Gara-gara dilarang untuk pulang ke rumah orangtuanya, seorang pria nekat membunuh pacarnya yang tercatat mahasiswi S2 hukum di Mataram , Nusa Tenggara Barat (NTB).
Korban yang berinisial LNS ditemukan tewas tergantung di rumah pacarnya R, di Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, NTB, Sabtu (25/7/2020).
Saat itu, polisi langsung turun tangan melakukan periksaan saksi termasuk pacar korban, R.
Korban ditemukan dalam posisi yang seolah telah melakukan bunuh diri.
Padahal tidak, setelah diselidiki ternyata korban tewas dibunuh pacarnya.
R nampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.
Baca Juga:Mahasiswi S2 Hukum Ditemukan Tergantung di Rumah Kekasih, Diduga Dibunuh, CCTV Jadi Petunjuk
Baca Juga:Tak Ingin Bertanggungjawab, Wanita Ini Nekat Bunuh Bosnya Warga Negara Taiwan yang Menghamilinya
Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
Hasil otopsi juga menyebutkan jika korban sedang hamil.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan tersangka sempat termenung setelah melakukan aksinya.
R memandangi tubuh kekasihnya yang sudah tidak bergerak hingga timbul niat untuk menghilangkan jejak.
Tersangka akhirnya keluar melalui jendela rumah dan pergi ke daerah Jempong untuk membeli tali.
R kembali ke rumah lalu menggantung jenazah pacarnya di ventilasi rumah.
"Sempurna sudah korban dalam posisi tergantung dan tersangka melepaskan pegangan tangannya. Begitu korban sudah tergantung," ungkap Artanto saat rilis kasus di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).