Diajak Jalan Ambil Durian, Gadis 14 Tahun Diperkosa, Sebelumnya Dipukul dan Pingsan
AF (25) harus berurusan dengan Polsek Koto Tangah, setelah ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur
TRIBUNKALTIM.CO-AF (25) harus berurusan dengan Polsek Koto Tangah, setelah ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur.
Pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap di rumah saudaranya setelah memperkosa gadis 14 tahun.
Kedua kaki pelaku mengalami luka tembak setelah berupaya melawan saat ditangkap.
AF sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Dilansir dari Tribun Padang, AF melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap korban, LJ.
Baca Juga: Korban Sering Melamun, Orangtua Periksa Ponsel dan Akhirnya Mengaku Jadi Korban Pencabulan
Baca Juga:Bocah 8 Tahun Dicabuli dan Dibunuh Kakak Sepupunya, Mayatnya Dibuang di Kebun Sawit, Motif Dendam
AF melakukan aksinya terhadap korban pada Rabu (12/8/2020) di kawasan kebun durian warga yang jauh dari pemukiman, di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Diketahui bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal.
Pasalnya, LJ merupakan tetangga AF.
Kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban untuk menjemput durian di kebun menggunakan motor.
"Perjalanan ke lokasi ada memakan waktu satu jam perjalanan," kata Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino Kamis (13/8/2020).
Setibanya di lokasi, pelaku justru memukul korban hingga mengalami luka di kepala.
Korban pun tak sadarkan diri hingga pelaku mengira korban sudah meninggal dunia.
Pelaku lantas memperkosa korban yang saat itu sedang dalam keadaan tak sadarkan diri.