Virus Corona di Kaltim
Kaltim Bertambah 56 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19, di Bontang 34 Kasus
Kalimantan Timur kembali bertambah 56 kasus terkonfirmasi positif covid-19 atau Virus Corona, pada Sabtu (15/8/2020) malam
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kalimantan Timur kembali bertambah 56 kasus terkonfirmasi positif covid-19 atau Virus Corona, pada Sabtu (15/8/2020) malam.
Hal tersebut disampaikan langsung Andi Muhammad Ishak selaku juru bicara covid-19 Kalimantan Timur.
"Pada hari ini dapat kami sampaikan ada penambahan kasus yang dilakukan pemeriksaan laboratorium covid-19 dengan hasil positif sebanyak 56 Kasus," ucapnya saat melakukan video conference pers Sabtu (15/8/2020).
Selanjutnya andi menyebutkan, untuk penambahan tersebut Kabupaten Kutai kartanegara 10 kasus, Berau 1 kasus, Samarinda 11 Kasus, Bontang 34 Kasus.
Baca Juga: LENGKAP Peringkat RI di Asia Terbaru! Update Sebaran Corona Hari Ini 15 Agustus 2020 per Provinsi
Baca Juga: Waspada Virus Corona Menyebar Lewat Asap Rokok, Wilayah Ini Resmi Terapkan UU Larangan Merokok
"Sehingga total jumlah terkonfirmasi hingga hari ini berjumlah 2.283 kasus, 11 kasus probable dan yang masih dalam proses 2.161 kasus," ucapnya.
Sedangkan untuk penambahan pasien yang dinyatakan sembuh covid-19 di kalimantan Timur bertambah 12 kasus.
"Dari Kutai Barat ada 3 kasus sembuh, Kutai Timur 1 kasus, Kutai Kartanegara 3 kasus, dan dari Samarinda dilaporankan ada 5 kasus sembuh, sehingga total keseluruhan kasus sembuh di Kaltim 1.490 kasus," ujarnya.
Seluruh kasus tersebut dinyatakan sembuh karena telah melalui masa isolasi 10 hari dan hasil pemeriksaan klinis dari dokter penanggung jawab pelayanan, yang merawat kasus konfirmasi covid-19 tersebut menyatakan bahwa secara klinis memiliki kondisi sudah sangat baik, tidak ada gejala. (*)
Baca Juga:Obat Corona Buatan Unair Tinggal tunggu Izin BPOM, Andika Perkasa Sebut Bakal Diproduksi Kimia Farma
Baca Juga: NEWS VIDEO Waspada Virus Corona Menyebar Lewat Asap Rokok, Wilayah Ini Terapkan UU Larangan Merokok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/andi-muhammad-ishak-saat-melakukan-video-conference-pers-pada-sabtu-1582020-malam.jpg)