Minggu, 3 Mei 2026

Penukaran Uang Rp 75.000 di Bank Indonesia, Harus Registrasi Secara Online

Rupiah adalah wujud kemandirian bangsa Indonesia, setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia

Tayang:
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, HERIANI
Gubernur Bank Indonesia ( BI) Perry Warjiyo dalam perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia secara virtual, Senin (17/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam perilisan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia secara virtual, Senin (17/8/2020) menyebut rupiah sebagai mata uang tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih penting dari itu, rupiah merupakan lambang kedaulatan negara.

"Rupiah adalah wujud kemandirian bangsa Indonesia, setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karakteristik kita sebagai bangsa Indonesia yang harus dijaga, lestarikan dan banggakan," ujarnya.

Pengeluaran dan peredaran uang dalam rangka HUT Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan bagian pencetakan uang tahun anggaran 2020, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dengan mendasarkan pada ketentuan dan tata kelola sesuai Undang-Undang Mata Uang.

Perencanaan sudah dimulai sejak tahun 2018. Uang khusus ini secara total dicetak sebanyak 75 juta lembar dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan, selaku wakil pemerintah.

Gubernur BI. Perry menyebut, BI selalu menerbitkan Uang Rupiah Khusus sebagai bagian dari perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia. Penerbitan uang baru tersebut dilakukan setiap 25 tahun sekali.

Baca juga; Uang Baru Rp 75.000 Edisi Kemerdekaan Hanya Dicetak 250 Ribu Lembar, Simak Maknanya

Baca juga; TAMPILAN UNIK! Viral Uang Baru Rupiah Rp 75 Ribu, Cek Gambar Uang Koin Baru Lainnya, Cara Penukaran?

Pada 1970 diterbitkan sembilan uang koin dengan ragam nominal antara Rp 200 sampai Rp 25.000. Pecahan tersebut dikenal sebagai uang Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Lalu pada tahun 1995 atau pada perayaan 50 tahun kemerdekaan Indonesia, diterbitkan dua Uang Rupiah Khusus yakni uang koin bernominal Rp 300.000 dan Rp 850.000.

Dua uang yang menyematkan gambar Presiden Ke-2 RI Soeharto di dalamnya ini dikenal sebagai uang Seri 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Ke depan, InsyaAllah pengeluaran uang peringatan HUT RI akan dilakukan setiap 25 tahun sekali," tegasnya.

Sesuai angka Kemerdekaan tahun ini, uang baru tersebut dikeluarkan dengan nominal Rp75.000. Uang ini, secara resmi dikeluarkan atau diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah pada hari ini, tanggal 17 Agustus 2020.

Masyarakat bisa memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran uang pecahan senilai Rp 75.000 atau sama dengan nilai nominalnya.

"Kami telah mendistribusikan uang peringatan tahun ini ke seluruh kantor-kantor Bank Indonesia. Penukaran bisa dilakukan dengan pendaftaran terlebih dahulu secara online melalui aplikasi Pintar yang sudah Bank Indonesia siapkan per hari ini, serta sejalan dengan protokol Covid-19," pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved