Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama 8 Bulan, Berawal Saat Korban Diajak Nonton Film Dewasa
Seorang ayah tiri berinisial M (29) di Ponorogo, Jawa Timur tega melakukan pemerkosaan terhadap anaknya hingga berkali-kali.
TRIBUNKALTIM.CO-Seorang ayah tiri berinisial M (29) di Ponorogo, Jawa Timur tega melakukan pemerkosaan terhadap anaknya hingga berkali-kali.
Bahkan tindakan tak pantas ini dilakukan selama 8 bulan.
Awalnya, pelaku mengajak korban untuk menonton film dewasa. Usai menonton kemudian tega melakukan persetubuhan.
Tindakan ini dilakukan, lantas hasrat pelaku naik usai menonton film khusus dewasa tersebut.
Tak hanya itu, M juga merekam alias menyuting anak tirinya ketika disetubuhi.
Celakanya, rekaman ini kemudian viral di kalangan masyarakat setempat.
Kini M yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan.
Baca Juga: Diajak Jalan Ambil Durian, Gadis 14 Tahun Diperkosa, Sebelumnya Dipukul dan Pingsan
Baca Juga: Diajak Jalan Ambil Durian, Gadis 14 Tahun Diperkosa, Sebelumnya Dipukul dan Pingsan
Korban pencabulan itu adalah anak tirinya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kasus tersebut terungkap setelah video yang memperlihatkan adegan pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap korban viral di kalangan masyarakat.
“Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur,” ungkap Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020) malam.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Video tersebut diambilnya sendiri saat sedang mencabuli anaknya.
Menurut pengakuan pelaku, video tersebut menjadi viral setelah sempat diberikan kepada salah seorang temannya.