Breaking News

News Video

NEWS VIDEO Polda Kalimantan Utara Usut 8 Kasus Korupsi, Ada Dugaan Pungli Hingga Dana Desa

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengusut delapan dugaan kasus korupsi.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) tengah mengusut delapan dugaan kasus korupsi.

Delapan kasus tersebut, anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu disampaikan Pejabat Sementara (PS) Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Budi Rachmat, saat ditemui di Mapolda Kaltara.

Mapolda Kaltara terletak di Jl Komjen M Jasin, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

"Delapan kasus yang masih diusut Polda Kaltara itu, yakni tiga kasus di Kota Tarakan, 4 kasus di Kabupaten Bulungan dan 1 kasus oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara," kata Budi Rachmat, kepada TribunKaltim.co, Selasa (18/8/2020).

Delapan kasus yang dimaksud Budi, yakni dugaan pungutan liar (pungli) KTP, pengadaan lahan, dan pungli yang dilakukan anggota kepolisian. Tiga kasus tersebut, terjadi di Kota Tarakan.

Sementara itu, empat kasus yang berada di Bulungan, yakni satu dugaan korupsi pembangunan pasar, dan tiga kasus dana desa.

"Yang ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Kaltara itu dugaan korupsi PLTS Data Dian. Sumber dananya itu dari APBN.

Kalau dugaan kasus korupsi yang terjadi di Bulungan dan Tarakan, itu bersumber dari APBD," ujarnya.

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1998 itu menambahkan, saat ini masih dilakukan penghitungan dugaan kerugian negara.

Termasuk melibatkan Badan Pengelola Keuangan Provinsi (BPKP).

"Masih dalam proses penyelidikan. Itu tentunya merupakan wujud komitmen Polda Kaltara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tuturnya.

(*)

IKUTI >> News Video

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved