News Video

NEWS VIDEO Ratusan ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) Setkab PPU Hari Ini Jalani Rapid Test Massal

Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara hari ini menjalani pemeriksaan Rapid Test sebagai upaya mendeteksi dini dari penyebaran virus Covid-19

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara hari ini menjalani pemeriksaan Rapid Test sebagai upaya mendeteksi dini dari penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Setkab.

Sekira kurang lebih 400 ASN dan THL  yang akan melaksanakan pemeriksaan Rapid Rest massal tersebut, pemeriksaan ini dilakukan dalam dua tahap dan akan dilanjutkan pada Senin depan (24/8).

Pada hari ini total pegawai yang mengikuti rapid berjumlah 176 orang.

"Kurang lebih ada 400 ASN yang akan di Rapid Test, hari ini total ada 176 yang telah Rapid Test. Tapi ini sepertinya akan dua tahap ya, akan dilanjut Senin depan," kata Kepala Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan PPU, Meiske Lahama, Rabu (19/8/2020).

Sementara itu, Kasi Surveilans dan Imuniasis mengatakan, pemeriksaan rapid rest ini adalah merupakan screening awal dalam mendeteksi dini dari virus Covid-19.

Jadi kata dia, pemeriksaan rapid test ini bukanlah mendiagnosa sesorang bahwa ia terpapar Covid-19.

"Rapid test bukan diagnosa mengatakan bahwa mereka terpapar Covid-19, tidak! Jadi sifatnya hanya screening saja," kata dia.

"Kalo untuk diagnosa memang kita harus melakukan swab PCR, tetapi akan lebih baik dari pemeriksaan reaktif ini kita akan tindak lanjuti dengan pemeriksaan PCR, tapi lebih di prioritaskan bagi orang yang bergejala dan kontak erat dengan pasien terkonfirmasi," lanjut Meiske.

Sampai saat ini, lanjut Meiske pemeriksa Rapid Test telah dilaksanakan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),

Yakni Dinas Disdukcapil, Badan Keuangan, Kejaksaan Tinggi PPU, Satlantas Polres PPU dan Inspektorat Daerah PPU.

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Dian Mulia Sari

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved