36 Desa dan Kelurahan di Kutai Kartanegara Masuk Zona Merah Covid-19
Kasus pandemi Virus Corona ( covid-19 ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah
Penulis: Aris Joni |
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Kasus pandemi Virus Corona ( covid-19 ) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih terus menjadi perhatian serius pemerintah daerah Kukar.
Walaupun pandemi covid-19 belum berakhir, tapi mayoritas wilayah di Kutai Kartanegara masuk zona hijau.
Berdasarkan peta wilayah sebaran covid-19 di Kutai Kartanegara per 16 Agustus 2020, di Kukar dari 18 kecamatan dengan 237 desa/kelurahan, masih terdapat 36 daerah masuk kategori zona merah.
Sementara datu desa masuk zona kuning, dan 200 desa/kelurahan masuk zona hijau.
Zona merah terbanyak di Kecamatan Tenggarong dan Tenggarong Seberang dengan masing-masing 6 desa/kelurahan.
Disusul Kecamatan Loa Janan dengan 5 desa/kelurahan, Kota Bangun dan Samboja masing-masing 4 desa/kelurahan, Anggana 3 desa/kelurahan, Muara Badak dan Sangasanga masing-masing 2 desa.
Baca juga: Tanpa Disadari ini 10 Benda yang Seharusnya Rutin Dibersihkan, Salah Satunya Ada Gagang Pintu
Baca juga: Wagub Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Jangan Remehkan Covid-19, Ceritakan Saat Derita Positif Corona
Kemudian Kecamatan Loa Kulu, Marangkayu, Muara Kaman, dan Muara Jawa masing-masing satu desa/kelurahan. Sedangkan satu desa yang masuk zona kuning, yakni Desa Muara Kebaq di Kecamatan Tabang, sedangkan sisa desa/kelurahan lainnya, dipastikan masuk kategori zona hijau.
Hingga saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus asal Wuhan, Cina tersebut.
“Peran serta dan dukungan seluruh elemen sangat diperlukan, guna mempercepat upaya memutus mata rantai sebaran covid-19,” ujar Jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-29 Kukar, Martina Yulianti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/088-dr-martina-yulianti.jpg)