Ketahuan Berhubungan Badan Saat Razia Tatpol PP, Orangtua tak Terima dan Lapor Polisi
Remaja yang berinisial KAR (16) harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena telah menodai kekasihnya sendiri, AN (15)
"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Meski atas dasar sama-sama suka,KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak dibawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya. (*)
Baca Juga: Guru TK di Probolinggo Keperogok Asusila dengan Pria Beristri di Taman, Begini Kronologinya
Baca Juga: Berawal dari Facebook, Buruh Bangunan Berbuat Asusila ke Gadis di Bawah Umur, Modus Ajak Jalan-jalan
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Cewek-Cowok 16 Tahun Bercinta di Semak-Semak, Ketahuan Satpol PP dan Orangtua Cewek Lapor Polisi, https://suryamalang.tribunnews.com/2020/08/20/cewek-cowok-16-bercinta-di-semak-semak-ketahuan-satpol-pp-dan-orangtua-cewek-lapor-polisi?page=all