Selasa, 28 April 2026

Pilkada Samarinda

KPU Samarinda Laksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada Pilkada

KPU Samarinda gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020, di Hotel Midtown Samarinda

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, M RIDUAN
Suasana sosialisasi tahapan pencalonan pada pemilihan wali kota dan wawali Samarinda tahun 2020, di Hotel Midtown Samarinda, Sabtu (22/8/2020) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Samarinda gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2020, di Hotel Midtown Samarinda, Samarinda pada Sabtu (22/8/2020).

Dari pantauan Tribunkaltim.co tampak hadir pula masing-masing perwakilan Partai, terkecuali Partai Perindo.

Ada juga hadir dari Dinas Pendidikan karena ini menyangkut legalitas formal, juga dari BNN dan pihak rumah sakit

"Kita berasumsi tahapan apa saja, karena ada berkas yang harusnya dipenuhi dan tahapan yang harusnya dilaksanakan," ucap Firman Hidayat Ketua KPU Kota Samarinda.

"Jadi bukan hanya tahapan kapan mendaftar, siapa yang mendaftar, apa saja yang dibawa saat mendaftar. Apakah nanti ada masalah saat mendaftar, misalnya masalah kepengurusan partai politik jadi ini harus clear," sambungnya.

Baca juga; KPU Samarinda Gelar Pleno, Wakil Paslon Parawansa-Markus Belum Terlihat, Rapat Diskors 15 Menit

Baca juga; KPU Samarinda Tolak Permintaan Pasangan Balon Parawansa-Markus untuk Menunda Verfak Perbaikan

Disampaikan bahwa pada tanggal 4 September 2020 waktu yang ditentukan untuk melakukan pendaftaran.

"Jadi dengan waktu sempit ini kita maksimalkan untuk memberitahu kepada mereka, tetapi tidak hanya terbatas pada ruangan ini kalau ada yang belum jelas kami KPU Samarinda membuka lebar kantor kami bagi yang ingin berkonsultasi, kami sangat bersedia," ujarnya.

Jangan sampai nanti pada saat pendaftaran ada yang tersandung, kami tidak menginkan hal seperti itu karena akan berdampak buruk bagi KPU Samrinda.

"Jadi semua harus selesai, dan diketahui serta dipahami oleh partai politik dan calon perseorangan," tuturnya.  (M14)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved