News Video

NEWS VIDEO Drummer J-Rocks Ditangkap Bersama 3 Orang Lainnya karena Narkoba

Drummer J-Rocks ditangkap bersama 3 orang lainnya karena narkoba, menurut polisi barang bukti banyak, hampir 1 kg.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Drummer J-Rocks ditangkap bersama 3 orang lainnya karena narkoba, menurut polisi barang bukti banyak, hampir 1 kg.

Aparat polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer J-Rocks, ARK (39) karena tersandung narkoba.

Bersama ARK, drummer J-Rocks, turut diamankan 3 orang lainnya yang diketahui adalah kru band, menurut polisi barang bukti di TKP banyak, hampir 1 kg.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J-Rocks itu.

“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Narkoba, Begini Penjelasan Singkat Polisi

“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.

Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian.

Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38).

Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam., drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.

Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.

"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved