News Video

NEWS VIDEO Drummer J-Rocks Ditangkap Bersama 3 Orang Lainnya karena Narkoba

Drummer J-Rocks ditangkap bersama 3 orang lainnya karena narkoba, menurut polisi barang bukti banyak, hampir 1 kg.

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Drummer J-Rocks ditangkap bersama 3 orang lainnya karena narkoba, menurut polisi barang bukti banyak, hampir 1 kg.

Aparat polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer J-Rocks, ARK (39) karena tersandung narkoba.

Bersama ARK, drummer J-Rocks, turut diamankan 3 orang lainnya yang diketahui adalah kru band, menurut polisi barang bukti di TKP banyak, hampir 1 kg.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menyatakan bahwa ada penangkapan terhadap personel grup band J-Rocks itu.

“Betul Mas (ada penangkapan drummer band J-Rocks),” kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Narkoba, Begini Penjelasan Singkat Polisi

“BB cukup banyak Mas, total dari beberapa TKP (tempat kejadian perkara-Red) hampir 1 kilogram,” kata Ahrie.

Pada saat penangkapan tersebut, Anton tidak sendirian.

Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial DN (33), W (55) dan M (38).

Mereka diketahui sebagai kru dari grup band J-Rocks.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa salah satu personel grup band J-Rocks ditangkap polisi karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kabar tersebut beredar dikalangan awak media, Jumat (21/8/2020) malam., drummer J-Rocks, Anton ditangkap polisi.

Kabar Anton J-Rocks dibekuk polisi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat malam melalui sambungan telepon.

"Iya, saya membenarkan (Anton J-Rocks diamankan polisi)," kata Yusri Yunus.

"Drummer J-Rocks ya," katanya lagi.

Yusri mengatakan, Anton J-Rocks ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, Yusri tak menyebutkan siapa orang lain yang dibekuk bersama Anton.

"Besok rillis ya jam 12 siang," ucapnya.

Yusri Yunus juga enggan menyebutkan berapa banyak barang bukti yang diamankan polisi dari Anton J-Rocks.

"Pokoknya besok rillis, barang buktinya ganja," ujar Yusri Yunus.

Sebelum, Anton J-Rocks, artis yang juga pernah tersandung narkoba jenis ganja adalah Dwi Sasono.

Sempat mengaku bahwa menggunakan ganja karena covid-19, kepada polisi akhirnya Dwi Sasono mengaku telah mengkonsumsi ganja sejak lama.

Tak tanggung-tanggung, 20 tahun lamanya Dwi Sasono ternyata telah menjadi pecandu narkoba jenis ganja.

Berdasarkan keterangan polisi, Dwi Sasono mengaku dirinya mulai mengkonsumsi ganja setelah lulus dari SMA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan hal tersebut kepada wartawan, Rabu (17/6/2020) malam.

"Dwi Sasono menggunakan ganja bukan setahun atau dua tahun.

Setelah lepas SMA, dia sudah memakai itu," kata Vivick Tjangkung.

Ketergantungan Dwi Sasono pada narkoba, terutama jenis ganja, sudah berlangsung sangat lama.

"Dia (Dwi Sasono) mengakui setengah hidupnya, sekarang dia berusia 40 tahun, sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Vivick Tjangkung.

Di depan polisi, Dwi Sasono mengaku sangat ketergantungan memakai ganja.

Meski ketergantungan pada ganja, Dwi Sasono tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

"Tidak ada jaringan. Dia (Dwi Sasono) bukan sebagai pengedar atau produksi," katanya.

Oleh karenanya, Dwi Sasono diizinkan menjalankan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Di undang-undang narkotika juga disebutkan, jika terbukti sebagai penyalahguna narkoba, dia bisa melakukan rehabilitasi," ujar Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono menyembunyikan barang bukti narkoba dengan amat rapi sehingga Widi Mulia tak mengetahui hal tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan, istrinya tidak tahu.

Dia diam-diam, dia rapi sekali.

Makanya pada saat kami lakukan penangkapan, dia sembunyikan betul-betul dan istrinya pun tidak tahu ada barang bukti tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus .

(*)

IKUTI >> News Video

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved