UPDATE Kabar Blokir Ponsel BM, Kemenperin Sebut Mulai 24 Agustus 2020, Sudah Siap Atau Molor Lagi?
Ini update terbaru soal kabar blokir ponsel BM, Kemenperin sebut mulai 24 Agustus, sudah siap ataukah bakal molor lagi seperti sebelumnya?
"Kurang lebih ada 300-400 juta data, ini lagi menunggu serah terima berita acara enggak keluar-keluar," lanjut Marwan.
Secara teknis, data tersebut akan digabungkan dengan data yang telah dihimpun operator ke mesin CEIR yang terkoneksi ke semua mesin EIR dan pemerintah.
Marwan menyebut kurang lebih ada 670 juta data yang telah dihimpun operator.
Salah satu tujuan dari penggabungan data ini adalah untuk mempermudah operator seluler, apabila ada pengguna ponsel yang berganti dari perangkat lama ke perangkat baru.
Atau yang disebut sebagai skenario seamless pair-unpair.
Marwan menyebut, uji kelayakan tahap kedua untuk skenario seamless pair-unpair ini akan dilakukan akhir Agustus ini.
Sebelum hardware CEIR ter-install, Kemenperin sempat mengatakan akan menggunakan CEIR versi cloud.
Cloud tersebut dimiliki oleh Telkom dan berlokasi di Indonesia.
Setelah hardware CEIR terinstal, data akan dimigrasikan dari cloud ke hardware.
• Trending Twitter, Tangan Sang Pacar di Video Zara Eks JKT48 Ini Disorot, Manajer Ikut Angkat Bicara
• Diminati AS Roma dan Atalanta, Calon Saingan Calhanoglu Ini Lebih Pilih AC Milan, Skill Mentereng
• Xiaomi Redmi 9A Seharga Rp 999.000 Mulai Dijual Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Belinya, Buruan
• LENGKAP Ramalan Zodiak Terbaru Sabtu 22 Agustus 2020 Capricorn Bikin Kagum, Leo Merasa Tidak Nyaman
"Jadi insyaallah akhir bulan ini selesai semua," jelasnya.
Saat ditanya apakah pada 24 Agustus 2020 nanti ponsel ilegal mulai bisa diblokir, Marwan meragu.
"Enggak mungkin lah tanggal 24 Agustus,"
"Seharusnya kalau sesuai Permen (Peraturan Menteri) tanggal 31 Agustus, kami akan mencoba penuhi tanggal itu, tapi kalau pemerintah yang kemudian menjadi hambatan (terkait serah terima database yang belum dilakukan) ya mohon maaf, kita mundur semua," jelas Marwan.
Ia menyadari bahwa aturan ini tidak bisa berjalan sempurna dengan cepat, mengingat masih sangat baru diimplementasikan di Indonesia.
Kendati demikian, ATSI tetap akan mendukung program ini.