Virus Corona di PPU

Kasus Covid-19 di Penajam Paser Utara Terus Bertambah, Disdukcapil Utamakan Warga yang Pakai Masker

Dalam upaya menekan penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI Warga beraktivitas menggunakan masker. - Dalam upaya menekan penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memperketat protokol kesehatan dalam pelayanan masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dalam upaya menekan penyebaran wabah Corona Virus Disease 19 ( covid-19 ) Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur memperketat protokol kesehatan dalam pelayanan masyarakat.

"Dengan terus bertambahnya kasus covid-19 , kami melakukan pengetatan dalam pelayanan di kantor Disdukcapil PPU dalam antisipasi menekan penyebaran virus tersebut," kata Kepala Disdukcapil PPU, Suyanto, Minggu (23/8/2020).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan menindak dengan tegas apabila ada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan tentang covid-19 di area pelayanan dengan melarang masuk ke dalam ruangan pelayanan.

Bagi masyarakat yang akan melakukan proses administrasi kependudukan diwajibkan untuk menggunakan masker, menjaga jarak serta memantuhi segala prosedur protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah daerah.

Menunggu Parpol, Deklarasi Irianto Lambrie-Irwan Sabri Paling Lambat Sehari Sebelum Daftar ke KPU

UPDATE Virus Corona di Penajam, Hasil Swab Kepala Damkar Positif Covid-19, Meninggal Dunia 3 Orang

Sebelum Meninggal Dunia Akibat Positif Virus Corona, Plt Bupati Sidoarjo Rajin Telepon Khofifah

Pengetatan ini, kata Suyanto, telah berjalan sejak pekan lalu sebagai antisipasi penyebaran covid-19 agar tidak meluas di area Disdukcapil.

Sementara itu, pelayanan bagi mayarakat juga telah dikurangi, yakni maksimal hanya 20 orang saja didalam ruangan pelayanan.

(TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved