Mahfud MD Bongkar Nasib Berkas Kasus Jaksa Pinangki & Djoko Tjandra Setelah Kejaksaan Agung Terbakar
Menko Polhukam Mahfud MD membongkar nasib berkas kasus Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra setelah Kejaksaan Agung terbakarr
Selain itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga memastikan bahwa backup-annya pun juga pastinya tetap ada.
Sehingga dikatakannya proses penyidikan tetap bisa berjalan.
Tidak hanya kasus Jaksa Pinangki tetapi juga kasus-kasus lain yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Pinangki ( Jaksa Pinangki ) kan bukan penyidik, jadi kalau ada di situ juga saya kira beberapa hal penting ketika dia disidik itu sudah disita juga," terang Mahfud MD.
"Dan ingat ini kan tidak bisa juga hilang di Kejaksan Agung terus kasusnya hilang, kan ada lain terkait dengan polisi yang menangani ini," jelasnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke-9.03:
Kurang Yakin Penyebab Kebakaran karena Korsleting Listrik
Dalam kesempatan lain, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, Sabtu (22/8/2020).
Dilansir TribunWow.com, meski sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Kejaksaan Agung, Mahfud MD mengaku merasa kurang yakin jika penyebabnya hanya karena korsleting arus listrik.
Hal itu disampaikan dalam acara Breaking News KompasTV, Sabtu (22/8/2020).
Meski mengaku sebagai orang awam dalam hal kebakaran, Mahfud MD menilai jika hanya karena korsleting arus listrik apinya tidak sebesar itu.
Selain itu api yang berkobar dinilai begitu besar dan sangat cepat melahap sebagian besar gedung utama Kejaksaan Agung.
"Iya besar sekali saya kaget juga," kata Mahfud.
"Kalau listrik mungkin agak terbatas," imbuhnya.