News Video

NEWS VIDEO Jelang Pendaftaran Jalur Partai Politik, KPU Kukar Ingatkan Bakal Calon Lengkapi Berkas

Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menggelar sosialisasi pencalonan partai politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum Kutai Kartanegara (KPU Kukar) menggelar sosialisasi pencalonan partai politik pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020.

“Untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kukar, dibuka sejak 4 hingga 6 September mendatang,” kata Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra, Senin, 24/8/2020.

Tujuan dari sosialisasi yang dihadiri perwakilan partai politik ialah agar partai politik dan bakal calon dapat menyiapkan seluruh berkas, baik itu syarat pencalonan dan syarat calon itu sendiri sebelum pendaftaran dibuka.

Sebab, bakal banyak persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon untuk bisa mendaftar di KPU pada pekan pertama September mendatang.

Terkait apa saja syarat pencalonan, dapat dilihat di pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU nomor 3 tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan atau walikota dan wakil walikota.

“Harapannya yang ingin mencalonkan sudah mempersiapkan, baik syarat pencalonan maupun syarat calon,” kata Nando, sapaan akrab Ketua KPU Kukar.

Saat ini, KPU Kukar hanya berfokus pada pendaftaran jalur partai politik.

Sebab, seperti yang telah diketahui, bahwa pada tahapan pendaftaran jalur perseorangan, tidak ada satupun bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang lolos. (TRIBUNKALTIM.CO/SAPRI MAULANA)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video  

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved