RESMI, BLT Karyawan Swasta Batal Dicairkan 25 Agustus, Ida Fauziyah Jelaskan Alasan Data BPJamsostek

Resmi, BLT karyawan swasta batal dicairkan 25 Agustus, Ida Fauziyah jelaskan alasan dari BPJamsostek

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.Co/HO
Suasana saat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kunjungi Pertamina RU V Balikpapan 

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta.

Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," lanjut dia.
Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Untuk nominal yang akan diterima nantinya ditentukan sejumlah Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan.

Tiap pekerja bisa mendapatkan total Rp 2,4 juta. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebanyak 2 kali.

 Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Curiga Sikap Mahfud MD dan ST Burhanuddin, Dahului Polisi

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BLT Rp 600 ribu untuk karyawan akan cair mulai besok, Selasa 25 Agustus 2020.

Segera cek namamu apakah ada atau tidak di daftar BPJamsostek sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).

Jangan lupa juga dicek apakah nama dan nomor rekening bank sudah benar.

Rencananya, subsidi bagi karyawan swasta ini akan dicairkan mulai Selasa (25/8/2020) besok dan akan langsung masuk ke rekening masing-masing.

Saat ini, Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?

Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.co.id:

Via aplikasi BPJSTK Mobile

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved