RESMI, BLT Karyawan Swasta Batal Dicairkan 25 Agustus, Ida Fauziyah Jelaskan Alasan Data BPJamsostek

Resmi, BLT karyawan swasta batal dicairkan 25 Agustus, Ida Fauziyah jelaskan alasan dari BPJamsostek

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunkaltim.Co/HO
Suasana saat Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kunjungi Pertamina RU V Balikpapan 

Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Ditunda", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/24/193239826/penyaluran-subsidi-gaji-karyawan-ditunda.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved