Sabtu, 9 Mei 2026

Selain Kebakaran Gedung Kejagung juga Pernah Diguncang Bom Ketika Periksa Kasus Mega Korupsi

Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung bukan kali ini saja terjadi.Ternyata, sudah tiga kali ini kebakaran terjadi

Tayang:
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam 

TRIBUNKALTIM.CO - Kebakaran hebat melanda Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagungpada Sabtu (23/8/2020) malam.

Kebakaran yang terjaid sekitar pukul 19.10 WIB ini menghanguskan hampir separuh bangunan gedung.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya kebakaran  termasuk memeriksa saksi-saksi

Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung bukan kali ini saja terjadi.

Ternyata, sudah tiga kali ini kebakaran terjadi di gedung Kejagung tersebut sejak 1979. Bahkan, salah satunya disebabkan oleh ledakan bom di kamar mandi pada Rabu (5/7/2000).

Akibat ledakan bom tersebut, terjadi kebakaran besar di gedung Kejagung kala itu.

 Disibukkan Rumor Lionel Messi, Barcelona Dapat Musibah, Pemain Baru dari Juventus Positif Covid-19

 Buntut Kebakaran Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin Terpaksa Mengungsi Pindah Kantor

 VIRAL di Medsos Menteri-menteri Foto Bareng tanpa Masker, Politisi PAN Khawatir Masyarakat Mencontoh

 Cair 24 Agustus 2020, Jokowi Bagikan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM Tahap 2, Langsung Cek Rekeningmu

Artikel di bawah ini memuat peristiwa kebakaran di gedung Kejagung yang terjadi puluhan tahun lalu.

Di antaranya, saat Kejagung memeriksa kasus korupsi besar.

Kini, kebakaran terjadi lagi di gedung Kejagung di saat bersamaan sedang menyidik kasus pelarian koruptor Bank Bali, Djoko Tjandra dan diduga melibatkan seorang jaksa Kejagung, Pinangki Sirna Malasari, tiga jenderal Polri.

Entah kebetulan atau tidak, hingga kini pihak kepolisian sedang menyelidiki penyebab kebakaran hebat di gedung Kejagung.

19 saksi diperiksa

Saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 19 saksi terkait kebakaran hebat di Gedung Utama Kejagung.

Saksi yang diperiksa terbagi ke dalam tiga klaster.

"Kemarin ada 19 saksi yang kita lakukan pemeriksaan.

Ada 19 saksi kita bagi 3 klaster," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Menurut Yusri, klaster pertama adalah saksi yang berasal dari pengamanan dalam (Pamdal) dan sekuriti Kejaksaan Agung RI.

Selain itu, lanjut dia, klaster kedua adalah saksi yang berasal dari pekerja kebersihan.

"Klaster pertama beberapa saksi pamdalnya ya baik itu sekuritinya, dan sebagainya.

Kemudian ada pekerja Office Boy (OB) yang bekerja membersihkan gedung tersebut," jelasnya.

Klaster ketiga adalah saksi yang berasal dari pegawai internal Kejagung.

Menurut Yusri, pegawai yang diperiksa adalah pegawai di bagian yang bekerja di gedung yang terbakar tersebut.

"Klaster ketiga adalah klaster pegawai daripada Kejagung.

Baik dalam hal pegawai di bagian pembinaan personel dan juga Jamintel dan beberapa kabag yang kita periksa," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan keterangan itu adalah pemeriksaan perdana.

Ke depan, pihak Kepolisian juga membuka kemungkinan akan memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak lain.

"Ini pemeriksaan awal yang kita minta keterangan sebagai bahan tim bergerak untuk tau dari mana sih sumber api dari lantai berapa dan sebagainya.

Nah ini yang menjadi bahan untuk teman penyidik melakukan olah TKP.

Nanti akan berlanjut terus kalau memang sudah selesai nanti kita sampaikan," ujarnya.

Deretan kebakaran di Kejagung

Dikutip dari Kompas.com (grup SURYA.co.id), kebakaran hebat terjadi di gedung kejagung, Jakarta Selatan pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Api menyala sekitar pukul 19.10 WIB di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Diduga api berasal dari lantai 6 gedung itu.

Kebakaran melanda hingga sekitar 12 jam.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar.

 Mahfud MD Anggap Aneh Jika Data Milik Kejagung Hilang Pasca Kebakaran Besar

 Fakta-fakta Dibalik Kebakaran Besar Gedung Kejagung, Berstatus Cagar Budaya, Bagaimana Nasib Data?

 Kebakaran Besar di Gedung Kejagung, Mahfud MD Anggap Aneh Jika Ada Data yang Hilang

Bukan pertama kali

Mengutip Harian Kompas, Rabu, 10 Januari 1979 yang disadur dari Kompas.com, kebakaran menghanguskan sebagian kantor Kejagung pada Selasa, 9 Januari 1979.

Api berkobar sekitar pukul 10.30 WIB, dan diduga berasal dari korsleting listrik.

Sebagian besar sayap kanan kantor bertingkat enam itu hangus terbakar.

Ruangan-ruangan yang terbakar antara lain ruang bidang intelijen, operasi, tempat rapat, dan Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.

Menurut Kepala Biro Kepegawaian Kantor Kejaksaan Agung Maryono kerugian diperkirakan mencapai Rp 300-400 juta.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB oleh 29 mobil pemadam kebakaran.

Selain kebakaran pada 1979, mengutip Harian Kompas, Minggu, 23 November 2003, terjadi dua kali kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 November 2003.

Kebakaran pertama sekitar pukul 06.15 WIB menimpa seperangkat kontrol panel listrik yang terletak di lantai dua salah satu Gedung Kejaksaan Agung.

Setelah api dapat dipadamkan oleh sejumlah petugas pemadam kebakaran dan staf kejaksaan pada pukul 07.30 WIB, terjadi kebakaran kedua pada pukul 11.50 WIB.

Kebakaran kedua terjadi di dekat ruang keuangan di lantai tiga, persis berada di atas ruang kontrol panel listrik itu.

Dalam tempo 20 menit, api dapat dipadamkan setelah sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan.

Bom di kamar mandi

Dikutip Harian Kompas, Rabu (5/7/2000), sebuah bom meledak di kamar mandi, bagian belakang Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/7).

Meski ledakannya besar, tidak ada korban jiwa akibat ledakan bom itu.

Bom terjadi sekitar pukul 18.05 WIB.

Ledakan bom itu telah memporak-porandakan ruangan kamar kecil dan dapur yang ada di lantai dasar.

Beberapa bagian dinding pada ruangan tersebut retak.

Kaca pintu belakang dan kaca jendela ventilasi kamar kecil yang berada di lantai dasar juga hancur berantakan.

Ledakan bom itu juga memporak-porandakan beberapa ruangan di lantai atasnya, terutama kamar kecil di lantai satu dan dua.

Bahkan beberapa saat setelah terjadi ledakan, air mengucur dari kamar kecil di lantai satu.

Peristiwa itu terjadi hanya berselang sekitar satu jam setelah Hutomo Mandala Putera atau Tommy Soeharto meninggalkan Gedung Bundar, usai diperiksa sebagai saksi atas tersangka mantan Presiden Soeharto.

Ditemukan bom lagi

Pada Rabu (5/7/200) siang, Tim Gegana Kepolisian RI menemukan bom lagi di kamar mandi lantai II Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Dilansir Harian Kompas, Kamis (6/7/2000), bom berupa kardus sebesar batu bata itu ditemukan pukul 12.20 WIB oleh Senior Inspektur (Kapten Polisi) Kasmen dari Bagian Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polri.

Bom rakitan itu beratnya 2 kilogram dan dapat meledak sewaktu-waktu.

Menurut petugas, bom berjenis padat itu, bila meledak, dapat menghancurkan seperempat dari Gedung Bundar.

Segera setelah itu polisi mengisolasi Gedung Bundar dan seluruh karyawan menghentikan kegiatannya.

Saat bom ditemukan, beberapa jaksa sedang memeriksa mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Dirut PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra ( Djoko Tjandra).

Mereka diperiksa sebagai saksi atas tersangka Gubernur Bank Indonesia (nonaktif) Syahril Sabirin, serta FX Soedjasmin dalam kasus penyalahgunaan dana reboisasi.

Pemeriksaan akhirnya dihentikan dan ditunda untuk diteruskan di lain hari.

 TERBONGKAR Sosok Pria Bule Pacar Ayu Ting Ting, Umi Kalsum: Ganteng dan Single, Nasib Didi Riyadi?

 BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini, Bagaimana yang Belum Dapat? Ada Tahap II, Ini Syarat dan Cara

 Akhirnya Nella Kharisma Ungkap Hubungannya dengan Dory Harsa, Ternyata Pacaran, Siap Sebar Undangan?

Dikutip Harian Kompas, Jumat (7/7/2000), bom yang ditemukan pada Rabu (5/7) termasuk kategori Military One (MI) yang digunakan untuk tugas-tugas militer.

Jenis bom itu berdaya ledak dahsyat, sangat berbahaya, dan jika meledak bisa menghancurkan Gedung Kejaksaan Agung.

Meski bom itu buatan PT Pindad, tapi Kepala Kepolisian RI (Polri) Jenderal (Pol) Rusdihardjo menolak menyimpulkan pelaku peledakan itu anggota TNI.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Deretan Kejadian di Gedung Kejaksaan Agung, dari Kebakaran hingga Temuan Bom Saat Pemeriksaan Djoko Tjandra" dan artikel di Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved