News Video

NEWS VIDEO Sultan Paser dan Ketua DPP LAP Hadiri Rapat, Untuk Lahan Wisata Gunung Boga 8 Hektar

Karena area Wisata Gunung Boga adalah bagian 741 Hektar (Ha) lahan yang dimohonkan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh AAMU.

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sebagai tindak lanjut sidang pemeriksaan tanah tanggal 19 Agustus 2020, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya, Rabu (26/8/2020), memimpin langsung rapat koordinasi Wisata Gunung Boga, Desa Luan, Kecamatan Muara Samu.

Berlangsung di Ruang Rapat Telake Setda Paser, rapat dihadiri Sultan Paser Aji Muhammad Jarnawi bergelar Muhammad Alamsyah III, Anggota DPRD Paser Sri Nordianti, Asisten Ekonomi Setda Paser Hj Ina Rosana, Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) H Aji Ayub, Kepala Disporapar HM Yusuf Sumako.

Selain itu, hadir pula Kabag Pemerintahan Setda Paser Siti Makiah, Kabid Tata Ruang Paser Toto, Camat Muara Samu Amri Yulihardi, Kades Luan Sukatmin, Fahmi mewakili PT Anugrah Abadi Multi Usaha (AAMU) dan sejumlah pimpinan OPD terkait, termasuk Muspika Muara Samu.

Rapat membahas hasil sidang pemeriksaan tanah oleh Panitia B Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, dimana Pemkab Paser diberi waktu 14 hari kerja untuk melengkapi persyaratan Gunung Boga sebagai destinasi wisata.

Karena area Wisata Gunung Boga adalah bagian 741 Hektar (Ha) lahan yang dimohonkan izin Hak Guna Usaha (HGU) oleh AAMU.

Untuk itu, semua OPD Pemkab Paser yang hadir di sidang pemeriksaan lahan berharap agar lahan seluas 8 Ha dikeluarkan dari usulan HGU AAMU.

“Kami harap Managemen AAMU bijak menyikapinya. Disini ada Sultan Paser, Ketua DPP LAP dan Tokoh Masyarakat Luan Pak Imansyah yang hadir atas desakan masyarakat Kabupaten Paser, hanya karena lahan seluas 8 Ha untuk Wisata Gunung Boga,” kata Katsul Wijaya.

Pemkab Paser melalui Disporapar, lanjut Katsul Wijaya, akan melengkapi persyaratan Panitia B.

Seperti design pengembangan Wisata Gunung Boga dan luas areal yang dibutuhkan sebagai lampiran surat rekomendasi Bupati Paser, sebagai dasar Panitia B mengeluarkan 8 Ha lahan dari usulan HGU AAMU.

“Kita juga akan membuat telaahan staf agar Pak Bupati tidak memberikan rekomendasi HGU, jika Wisata Gunung Boga tetap masuk dalam usulan. Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat Kabupaten Paser, bukan lagi kepentingan warga Luan atau Kecamatan Muara Samu saja,” tandasnya.

Tidak itu saja, Wisata Gunung Boga juga masuk nominasi Anugerah Pesona Indonesia (API) Award 2020, mewakili Kaltim di ketegori Dataran Tinggi Terpopuler di Indonesia.

Voting untuk Gunung Boga di Instagram masuk tiga besar, belum lagi voting melalui SMS dan Youtube.

Ini artinya, tambah Katsul Wijaya, antusias masyarakat Kabupaten Paser memajukan sektor pariwisata sangat tinggi, sehingga perlu dukungan semua pihak termasuk perusahaan.

“Gunung Boga juga menjadi salah satu kebanggaan Kaltim, jadi harus didukung semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Fahmi yang mewakili Managemen AAMU mengatakan bahwa ia dalam kapasitas memberikan keputusan perusahaan.

“Saya hadir disini untuk memenuhi undangan rapat ini, apapun hasilnya, baik lisan maupun tertulis, akan kami sampaikan kepada managemen,” kata Fahmi.

Laporan wartawan Tribun Kaltim Sarassani

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved