Selama Pandemi, Angka Pengangguran Capai 1.334 Orang di Berau, Didominasi Sektor Pertambangan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mencatat jumlah pengangguran di Bumi Batiwakkal selama wabah Virus Corona ( covid-

Penulis: Ikbal Nurkarim |
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau, Junaidi mengatakan, angka pengangguran mencapai 1.334 orang di Berau akibat dirumahkan. Mereka didominasi dari tenaga kerja sektor pertambangan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mencatat jumlah pengangguran di Bumi Batiwakkal selama wabah Virus Corona ( covid-19 ) sudah mencapai seribuan tenaga kerja.

Kepala Disnakertrans Berau, Junaidi mengatakan, angka tersebut didominasi dari tenaga kerja yang berasal dari sektor pertambangan dan buruh bangunan.

"Bahkan per Januari hingga Juli 2020 total tenaga kerja yang dirumahkan sudah sebanyak 1.334 tenaga kerja," kata Junaidi ke awak media.

"Itu baru dari sektor pertambangan belum lagi yang dari jasa perhotelan dan resor yang ada di sejumlah destinasi wisata yang sampai saat ini belum kita terima secara resmi berapa jumlah tenaga kerja yang dirumahkan," tuturnya.

Junaidi mengemukakan penyebab karyawan dirumahkan di perusahaan tambang, yaitu lesunya harga nilai jual batu bara, sedangkan untuk perhotelan karena menurunnya angka wisatawan.

Terpisah Kepala Bidang Hubungan Industrial, Juli Mahendra mengatakan, sebab musabab total pengangguran itu didapati dari berbagai faktor, antara lain tutupnya perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kontrak berakhir dan dirumahkan.

Baca juga: Mantap Tinggalkan PAN Amien Rais Akan Launching Partai Baru, Berikut Sejumlah Tokoh yang Ikut Serta

Baca juga: Bocah 13 Tahun Babak Belur Usai Ditangkap Polisi, Keluarga Tak Terima, Polda Sulsel: Tidak Sengaja

"Dari PT Saptaindra Sejati jumlah karyawan yang dirumahkan sebanyak 1.105 orang karena perusahaan tutup, PT DNX sebanyak 51 orang itu PHK, PT Majau Inti Jaya 7 orang kontrak berakhir, PT BKPN 60 akibat perusahaan tutup, PT PPA 6 orang dan PT Jasin Efrin Jaya 2 orang itu karyawannya dirumahkan, sedangkan yang lainnya seperti PT Walesta 4 orang, PT BUMA Lati 55 orang, dan PT BUMA Binungan 44 orang itu semuanya PHK," ucapnya.

"Itu baru Januari hingga Juli 2020 dan bisa dipastikan Agustus hingga Desember 2020 mendatang jumlah pengangguran kian bertambah karena ada beberapa perusahaan akan habis masa kontraknya dan tutup," tuturnya.

Kian meningkatnya jumlah pengangguran itu mengharuskan pihak Dinas Tenaga Kerja untuk mengimbau para perusahaan untuk melakukan sosialisasi dan memberikan waktu pada karyawan sebelum merumahkan karyawannya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved