News Video

NEWS VIDEO Tim Gakum Gugus Tugas Covid-19 Kukar Lakukan Razia Masker di Tempat Hiburan dan Keramaian

Tim Penegakan hukum (Gakum) gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan patroli dan razia masker

Penulis: Aris Joni | Editor: Wahyu Triono

TRIBUNKALTOM.CO, TENGGARONG - Tim Penegakan hukum (Gakum) gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali melaksanakan patroli dan razia masker di tempat-tempat hiburan dan keramaian di Tenggarong.

Tim gakum yang merupakan perugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polisi, Dinas Perhubungan dan BPBD Kukar, turun langsung mengecek tempat-tempat hiburan dan keramaian guna menertibkan dan mensosialisasikan kedisiplinan warga serta pengelola usaha dalam menerapkan protokol kesehatan sesuai SOP Covid-19.

Terutama penggunaan masker, physical distancing dan penyediaan tempat cuci tangan di tempat hiburan dan keramaian.

Para petugas memulai Pergerakana razia sekitar pukul 22.00 Wita dengan menyambangi Taman Kota Raja di depan Kantor Bupati Kukar sebagai tempat razia pertama.

Disana petugas memberikan imbauan penggunaan masker dan physical distancing di tempat arena bermain tersebut.

Kemudian, razia dilanjutkan di sebuah tempat billiard yang ada tidak jauh lokasi razia pertama serta mendatangi tempat karaoke dan mengecek tiap room yang diisi oleh para pengunjung.

“Kita datangi satu persatu dan kita cek apakah dia pakai masker atau tidak. Kalau tidak pakai, kita suruh pulang,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kukar, Rasidi di sela-sela razia. Rabu malam, (26/8/2020).

Setelah mengecek tempat karaoke dan semua pengunjung di tempat itu menggunakan masker, razia dilanjutkan ke salah satu caffee di hotel Fatma dan di kopi Sultan yang letaknya hanya bersampingan.

Di tempat itu, perugas juga meminta para pengunjung untuk menjaga jarak tempat duduk dan menggunakan masker saat mengobrol dan hanya di lepas pada saat hendak makan dan minum saja.

Tak sampai disitu, razia kembali dilanjutkan di tempat-tempat nongkrong di samping museum mulawarman dan di kawasan stadion rondong demang Tenggarong.

Bahkan, petugas sempat mendapat beberapa warga yang masih tidak membawa dan tidak menggunakan masker saat berada di tempat nongkrongnya dan langsung saja petugas memberi 'hadiah' sanksi sosial berupa push up dan kemudian diminta untuk pulang.

“Hasil pantauan pada razia kali ini alhamdulillah kesadaran masyarakat sudah meningkat, mereka kemana-mana sudah menggunakan masker dan membawa handsanitizer, walaupun memang masih belum maksimal,” terangnya.

Namun ucap dia, pada saat perbup terkait sanksi masker sudah terbit, maka pihaknya baru dapat mengambil tindakan tegas pada pelanggar.

“Jadi tadi hanya sanksi sosial saja tadi kita lakukan dengan menyuruh pulang dan memberi push up pada pelanggar,” tuturnya.

Dirinya juga menegaskan, razia yang dimulai sejak Julo 2020 lalu ini juga sekaligus sebagai bentuk sosialisasi sanksi pelanggar protokol kesehatan sesuai SOP Covid-19 sebelum perbup tentang itu dikeluarkan secara resmi oleh pemda.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved