Selasa, 9 Juni 2026

Virus Corona di Berau

Evaluasi Penanganan Covid-19 di Berau, Bupati Minta Acara Nikahan tak Lagi Pakai Prasmanan

Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kembali menggelar rapat evaluasi penanganan covid-19 di Bumi Batiwakkal menyusul munculnya klaster baru

Tayang:
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Bupati Muharram didampingi wakil Agus Tantomo menggelar rapat evaluasi penanganan covid-19 di ruang rapat Diskominfo Kabupaten Berau, Senin (31/8/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur kembali menggelar rapat evaluasi penanganan covid-19 di Bumi Batiwakkal menyusul munculnya klaster baru penyebaran covid-19 di Gang Karet.

Rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Muharram dan Wakil Bupati Agus Tantomo itu juga dihadiri ketua DPRD dan sejumlah pimpinan Forkopimda dan OPD terkait di gelar di ruang rapat Diskominfo Kabupaten Berau, Senin (31/8/2020).

Dikatakan Bupati Muharram, dalam rapat tersebut diperoleh sejumlah kesimpulan terkait penanganan covid-19 diantaranya, akan membuat peraturan bupati yang sifatnya menyesuaikan kondisi lokal di Kabupaten Berau.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona, Jakarta Pecah Rekor, Ada Klaster Liburan 17 Agustus, Kabar Bahagia di CFR

Baca Juga: REKOR KASUS BARU! UPDATE Sebaran Corona Indonesia 29 Agustus 2020, Terbanyak Bukan dari DKI Jakarta

"Yang jelas peraturan tersebut mengakomodir keinginan pusat kemudian menyesuaikan kondisi kita di kabupaten Berau," kata Muharram.

"Misalnya tentang hiburan atau pernikahan, tetap diperbolehkan namun ada pembatasan, seperti jumlah tamu undangan dan harus mematuhi protokol kesehatan kemudian makanan tidak lagi seperti prasmanan, tapi dalam bentuk nasi kota sehingga para tamu jika sudah memberi selamat bisa langsung meninggalkan tempat," jelasnya.

Selain masalah keramaian Bupati menyebutkan memberi perhatian serius munculnya klaster baru penyebaran covid-19 di gang jeruk.

"Masalah gang jeruk menjadi perhatian serius yang sementara dilakukan karantina lokal termasuk melakukan tracking kontak dengan pasien dari gang jeruk," imbuhnya.

Muharram juga menyebutkan, akan ada gerakan massal peraturan bupati dan memaksa warga mematuhi protokol kesehatan salah satunya menggunakan masker.

"Yang terpenting hari ini adalah bagaimana tanggung jawab masyarakat menjaga dirinya dan mematuhi protokol Kesehatan karena saat ini kita tidak mungkin lagi melakukan pembatasan seperti yang dilakukan sebelumnya,

"Karena anjuran dari presiden itu ada dua pertama gas perekonomian dan yang kedua rem penyebaran covid-19, mempertemukan ini memang sulit, namun harus kita padukan," jelasnya.

Orang nomor satu di Berau itu mengajak masyarakat agar selalu menjaga imunitas masing-masing dan harus berdamai dan bekerjasama dengan covid-19.

"Bagaimana cara kita berdamai agar kita tidak terganggu? yaitu dengan mematuhi protokol kesehatan, pakai masker, hindari kerumunan dan lakukan pola hidup sehat," tutupnya.

Terkait peraturan Bupati sendiri Muharram mengungkapkan baru keluar dari kementerian hukum dan HAM provinsi dan akan dikoreksi lebih lanjut. (*)

Baca Juga: Awas tak Pakai Masker di Balikpapan, Bayar Denda Rp 100 Ribu, Berlaku Mulai Besok

Baca Juga: Kabar Gembira Perkembangan Virus Corona di Indonesia Disampaikan Luhut Pandjaitan, Negara Lain Kalah

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved