Seorang Pria di NTT Coba Hilangkan Barang Bukti Sabu, Ini yang Dilakukan
Tidak diduga, seorang pria di NTT hendak mengelabui petugas dengan menelan dua bungkus plastik berisi sabu. Sayangnya aksi ini ketahuan aparat
TRIBUNKALTIM.CO, KUPANG - Tidak diduga, seorang pria di NTT hendak mengelabui petugas dengan menelan dua bungkus plastik berisi sabu. Sayangnya aksi ini ketahuan aparat yang mengawasinya.
Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur ( NTT ), menangkap SA (40), warga Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
SA ditangkap tim Subdit III Ditresnarkoba Polda NTT, Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 11.25 WITA. Saat ditangkap dan diperiksa polisi, SA mencoba menghilangkan barang bukti dengan menelan dua plastik berisi sabu.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, penangkapan bermula ketika polisi mendapat informasi bahwa SA sedang berada di Pelabuhan Rakyat Kampung Bugis.
Saat itu SA naik ke atas Kapal Barang Saporoyang yang baru bersandar di pelabuhan untuk mengambil titipan barang yang diduga berisi narkotika.
Baca juga; NEWS VIDEO Sepasang Kekasih Kompak Jadi Pengedar Sabu di Balikpapan, Nasibnya Kini Berujung di Bui
Baca juga; Jadi Pengedar Sabu, Seorang Gadis di Balikpapan Dibekuk Polisi, 14 Pekat Sabu Seberat 33,7 Gr Disita
Narkotika itu dipesan dari Surabaya, Jawa Timur. Polisi lalu bergerak cepat dan menangkap SA. Setelah digeledah, ditemukan dua plastik klip diduga narkotika jenis sabu.
SA kemudian diamankan berikut barang bukti ke penginapan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat tiba di kamar hotel, polisi membuka barang bukti dua plastik berisi sabu dan ditaruh di atas meja untuk didokumentasikan bersama pelaku SA.
Tangan SA saat itu diborgol depan. "Tiba-tiba dengan kecepatan tangan, SA langsung mengambil dua plastik klip diduga narkotika jenis sabu yang tepat berada di depan tersangka dan langsung memasukkan ke dalam mulutnya," ungkap Johannes di Mapolda NTT, Senin (31/8/2020).
Saat itu juga dua anggota polisi yang ada bersama dengan SA berusaha untuk mengeluarkan barang bukti tersebut dari dalam mulutnya. Namun, sudah terlanjur ditelan.
Polisi langsung membawa SA menuju ke Unit Gawat Darurat ( UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu untuk mengeluarkan sabu tersebut.
"Satu plastik barang bukti sudah keluar dari tubuhnya dan satunya masih ada di dalam tubuhnya sesuai hasil rontgen," kata Johannes. Johannes menyebut, kondisi SA saat ini dalam keadaan baik dan sehat. "Infusnya juga sudah dilepas," kata Johannes. Saat ini Subdit III Ditresnarkoba Polda NTT sedang mengembakan keterlibatan pihak lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Coba Hilangkan Barang Bukti, Pria ini Nekat Telan 2 Plastik Berisi Sabu"