Izin Sholat di Musala, Mantan Kepala BPN Denpasar Ditemukan Tewas Bunuh Diri Pakai Senjata Api

Menjelang penahanan sebagai tersangka, mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha/TN (53) memilih untuk bunuh diri

Editor: Samir Paturusi
Ilustrasi-Mantan kepala BPN Denpasar bunuh diri dengan cara menembakkan pistol yang diduga miliknya 

TRIBUNKALTIM.CO-Saat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, mantan Kepala BPN Kota Denpasar Tri Nugraha/TN (53) memilih untuk bunuh diri.

Ia bunuh diri dengan cara menembakkan pistol diduga miliknya di toilet lantai II Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin (31/8/2020) sekitar pukul 19.40 Wita.

Pihak keluarga almarhum Tri Nugraha memutuskan untuk melakukan autopsi, Senin (31/8/2020) malam.

Sementara itu, aparat kepolisian dari Polda Bali melakukan olah TKP.

Setelah melakukan olah TKP di lantai dua Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan mengaku telah mengamankan alat bukti berupa senjata api yang diduga digunakan oleh Tri Nugraha yang diduga melakukan aksi bunuh diri.

Baca Juga: Berkenalan Secara Daring dengan Seorang Pria, Mahasiswi Cantik Dibunuh di Apartemen

Baca Juga: UPDATE Kasus Bunuh Diri Sushant Singh, Rhea Chakraborty Jadi Tersangka, Dilaporkan Ayah Sang Pacar

"Barang bukti yang diamankan sementara kami amankan senjata api, sementara kami identifikasi dulu, takutnya ini senjata rakitan dan sebagainya dengan proyektil, yang masih bersarang ada 5, yang sudah digunakan 1," kata Kombes Dodi Rahmawan saat diwawancara di loby Kejati Bali pukul 00.00 Wita.

Dodi mengatakan, tim yang melakukan olah TKP kasus ini diantaranya Tim Identitikasi Polda Bali, Tim Labfor Polda Bali, Tim Penyidik baik dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar

"Sementara masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti penyebab kematian. Memastikan jenis senjatanya, bukti kepemilikan senjata, dan prosedur penerimaan, kok bisa senjata masuk," kata dia.

"Kami akan cek semuanya, makanya kami kumpulkan bukti-bukti," ujar Kombes Dodi Rahmawan

Kemudian, Tim Labfor dan penyidik juga bakal melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian Tri Nugraha.

Mengenai jenis proyektil peluru yang digunakan untuk menembak, Kombes Dodi juga mengatakan bakal mengidentifikasi terlebih dahulu.

"Jenis proyektil, Justru itu, proyektilnya kami akan identifikasi jenis kemudian senjata apinya," ujar Dodi

Kemudian, Polda Bali juga akan memeriksa kuasa hukum Tri Nugraha dan semua saksi yang ada di TKP saat kejadian.

"Kuasa hukum semua yag terkait saksi di tkp, baik itu penasehat hukumnya, maupun penyidik dari kejaksaan yang menangani kami akan koordinasi dengan kajati tadi untuk mengambil keterangannya," beber Dodi Rahmawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved