Pembahasan 7 Raperda di DPRD Kukar, Menanti Usulan Fraksi Terkait Pansus
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) sedang membahas 7 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ).
Penulis: Sapri Maulana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Kartanegara ( DPRD Kukar ) sedang membahas 7 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ).
Hal itu diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Ahmad Yani, saat ditemui pewarta, Selasa, (1/9/2020) di Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Ahmad Yani menjelaskan, DPRD Kukar nantinya akan membentuk panitia khusus (pansus), untuk menindaklanjuti 7 Raperda tersebut.
Bapemperda masih menunggu fraksi-fraksi di DPRD Kukar untuk menyerahkan nama yang akan dimasukan ke dalam pansus pembentukan Raperda.
• Komisi I DPRD Kukar Bakal Panggil Perusahaan Bahas Pemanfaatan Lahan Setelah Tambang
• Ketua DPRD Kukar Sebut TNI Proaktif Beri Penyuluhan ke Masyarakat dalam Penanganan Covid-19
• NEWS VIDEO DPRD Kukar Gelar RDP Bersama PT TSB dan Warga, Bahas Bongkar Muat CPO
“Sebenarnya pansusnya sudah terbentuk, namun ada yang belum menyerahkan nama, mungkin di paripurna selanjutnya,” kata Ahmad Yani kepada TribunKaltim.co.
Ketua Bapemperda memaparkan, 7 Raperda tersebut ialah Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika, Raperda Penyertaan Modal Bank Kaltimtara, Raperda terkait peralihan Perusda Tunggang Parangan menjadi Perseroda, Raperda Ruang Terbuka Hijau, dan Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin.
• Libatkan Warga Kelola Assist Kapal Pengangkut Batu Bara, Ini Upaya Komisi I DPRD Kukar
• Daya Serap Anggaran Semester I di Kutai Kartanegara 22 Persen, DPRD Kukar Inginkan Ada Peningkatan
Sementara itu, Ahmad Yani menjelaskan terkait Raperda Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sudah dibahas di Badan Anggaran, nantinya pihaknya akan melanjutkan dengan agenda pandangan fraksi.
“Kalau urusan Perda, ini ada 7 Raperda yang akan dibahas, dan itu sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Ahmad Yani.
(TribunKaltim.co/Sapri)