Mengacak Puzzle Joker-Pinangki
ADA yang tak terelakkan, memang, ketika susunan "puzzle" itu mengarah ke Jaksa Agung St Burhanuddin, dari skandal suap Djoko Soegiarto Tjandra alias J
ADA yang tak terelakkan, memang, ketika susunan "puzzle" itu mengarah ke Jaksa Agung St Burhanuddin, dari skandal suap Djoko Soegiarto Tjandra alias Joker kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Yakni, ada pihak-pihak yang mencoba mengacak "puzzle" itu supaya tidak mengarah ke sana.
Kata "puzzle" berasal dari bahasa Inggris yang berarti "teka-teki" atau "bongkar-pasang". "Puzzle" adalah media permainan yang dimainkan dengan cara bongkar-pasang.
Seperti disebut dalam pemberitaan, yang tentu saja dibantah yang bersangkutan, pertemuan Joker dan Pinangki diduga diketahui Jaksa Agung St Burhanuddin. Bahkan saat bertemu buron 11 tahun terpidana 2 tahun penjara kasus korupsi "cessie" Bank Bali Rp 904 miliar itu, Pinangki diduga sempat bertelepon video atau "video call" dengan Burhanuddin.
Ada pula yang menyebut petinggi Kejaksaan Agung aktif bertelepon dengan Joker saat pria kelahiran Pontianak, Kalimantan Barat, ini buron. Memang, di Kejagung Pinangki relatif "bukan siapa-siapa". Ia "hanya" Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Pinangki "hanya" bidak catur. Tanpa "restu" atasan, bagaimana bisa Pinangki bertemu Joker dan menjanjikan taipan itu bebas dari jerat hukum?
"Puzzle" pun diduga mulai diacak. Pertama, dikatakan pengacara Joker bahwa kliennya itu tidak memberikan uang sogok kepada Pinangki. Katanya, fulus itu diserahkan ke ipar Joker, dari ipar Joker lalu diserahkan ke ipar Andi Irfan Jaya bernama Heriadi. Namun Joker tak tahu apakah duit itu diserahkan ke Pinangki atau tidak. Belakangan, Andi Irfan Jaya, politisi Partai Nasdem yang juga teman dekat Pinangki, yang bersama Pinangki menjanjikan kepada Joker untuk beroleh fatwa Mahkamah Agung (MA) agar tidak dieksekusi untuk menjalani hukuman penjara, ditetapkan Kejagung sebagai tersangka pula, menyusul Pinangki dan Joker yang sudah terlebih dulu ditetapkan tersangka.
Kedua, adik ipar Joker yang disebut sebagai ketua tim pengurusan pembebasan Joker, baik lewat fatwa MA maupun Peninjauan Kembali (PK), disebut telah meninggal dunia di Malaysia. Ketiga, Kejagung menolak menyerahkan kasus Joker-Pinangki ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Padahal, Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango sudah mengirim sinyal untuk mengambil alihnya. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md kemudian melakukan pembelaan terhadap Kejagung dengan menyatakan, KPK tak perlu mengambil alih kasus Joker-Pinangki. KPK, katanya, cukup melakukan supervisi.
Tidak itu saja, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono juga melakukan pembelaan mati-matian terhadap St Burhanuddin. Hendro bahkan memuji setinggi langit integritas dan prestasi Jaksa Agung itu. Apa urgensi dan relevansinya seorang mantan Kepala BIN membela Jaksa Agung?
Keempat, Kejagung mencoba melokalisir kasus Joker-Pinangki ini agar tak merembet ke atas. Caranya, salah satunya dengan menerbitkan Pedoman Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pemberian Izin Jaksa Agung atas Pemanggilan, Pemeriksaan, Penggeledahan, Penangkapan dan Penahanan terhadap Jaksa yang Diduga Melakukan Tindak Pidana. Setelah "konangan" dan banyak diprotes, akhirnya Pedoman Jaksa Agung ini dibatalkan.
Sejatinya, pengambilalihan perkara oleh KPK sudah digariskan dalam undang-undang, yakni Pasal 9 UU Nomor 30 Tahun 2002 yang kemudian diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dalam Pasal 9 UU tersebut dijelaskan mengenai pengambilalihan penyidikan perkara oleh KPK dari Kejaksaan atau pun Kepolisian, yakni karena indikasi korupsi atau adanya "conflict of interest" (konflik kepentingan).
Opini
TERKUAK Sosok Lucinta Luna Sebenarnya, Mengaku Pernah Layani Kakek 90 Tahun, Dibayar Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Siapkan KTP, Ini Link E-form BRI eform.co.id/bpum & BNI eform.co.id, Cara Cek Bantuan UMKIM Tahap 2 |
![]() |
---|
Ini Link E-Form BRI eform.bri.co.id/bpum & Cara Mengecek Bantuan UMKM BRI Tahap 2 2021, Cara Daftar |
![]() |
---|
Bima Arya Tak Tinggal Diam Dicecar Menantu Habib Rizieq, Dituding Picu Kerumunan di RS UMMI Bogor |
![]() |
---|
Uang Betrand Peto untuk Keluarga di NTT, Onyo Sebut Adik Tiri: Jangan Sampai Nasibnya Kayak Aku Dulu |
![]() |
---|