Jambret Emak-emak, Pelaku Dibuntuti dan Salah Jalan, Ditangkap Warga Saat Diteriaki Korban
Pelaku menjambet warga Desa Semanding Gombong ini kalung 10,80 gram yang ditarik paksa, Sabtu (29/8/2020) pukul 14.30 WIB.
TRIBUNKALTIM.CO-Gara-gara menyambet seorang ibu rumah tangga berinisial IT (34) di di Jalan Raya Sempor Baru, Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor, Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2020), akhirnya OK (24) ditangkap warga
Usai ditangkap warga kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.
Pelaku menjambet warga Desa Semanding Gombong ini kalung 10,80 gram yang ditarik paksa, Sabtu (29/8/2020) pukul 14.30 WIB.
Usai kalung emasnya ditarik paksa, kemudian korban mengejar pelaku dan akhirnya diamankan warga.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan tersangka ditangkap setelah melakukan penjambretan.
Baca Juga: Sempat Buron Oknum PNS di Makassar Akhirnya Diringkus, Jambret Tas Isi Uang Rp 31 Juta dan Perhiasan
Baca Juga: Tas Berisi Emas, Kunci Mobil dan Kartu ATM Dijambret, Ternyata Ini Pelakunya
Saat itu pelaku panik karena dikejar korban.
"Tersangka gagal melarikan diri karena panik dikejar korban," ujarnya Minggu (6/9/2020).
Menurutnya, saat dikejar korban, pelaku salah jalan.
Pelaku ditangkap warga sekitar setelah diteriaki korban.
"Ditengah kepanikannya tersangka salah memilih jalan. Tersangka diamankan warga sekitar, setelah korban meneriaki tersangka," jelasnya.
Menurut Kapolres, penjambretan bermula ketika tersangka berpapasan dengan korban.
Saat itu kalung emas yang dikenakan korban menjadi perhatian tersangka OK dan ingin direbutnya.
"Baik korban maupun tersangka, sama-sama mengendarai sepeda motor. Saat berpapasan dengan korban, niat jahat tersangka timbul setelah melihat kalung emas," jelasnya.
Kapolres mengatakan saat mengetahui emasnya direbut, korban langsung tancap gas mengejar tersangka.
Korban membuntuti tersangka.