Hasil Rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto Pastikan BLT BPJS dan Bantuan UMKM Berlanjut di 2021

Hasil rapat dengan Jokowi, Airlangga Hartarto pastikan BLT BPJS dan bantuan UMKM berlanjut di 2021

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hadir dalam acara Deklarasi Alumni Menteng 64 Untuk Jokowi di Gedung Joang 45, Jakarta, Minggu (3/2/2019). Hasil rapat Airlangga Hartarto yang kini menjabat Menko Perekonomian dengan Presiden Jokowi, program Bantuan Langsung Tunai ( BLT) atau subsidi gaji dan BLT untuk UMKM dipastikan berlanjut di tahun 2021. 

Angka tersebut hampir separuh dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi upah hingga kuartal pertama 2021.

 Sikap Beda Ridwan Kamil Soal Kata Anjay, Ajak Follow Ramai-Ramai Si Pemilik Nama, Sita Produktivitas

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan.

Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga Hartarto lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Selain itu, pemerintah juga akan meneruskan program reguler, seperti pemberian bantuan yang sudah terprogram pada Program Keluarga Harapan (PKH).

Airlangga Hartarto mengatakan, dengan bantuan-bantuan itu, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Dengan demikian, program-progran ini diharapkan menjaga daya beli masyarakat dalam situasi pandemi Covid," lanjut dia.

 Cara Baru Konfirmasi Bagi yang Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Khusus Karyawan Kategori Ini

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

Mengutip dari Kompas.com (17//2020) Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved