TERUNGKAP, Diancam Dibunuh dan Ibu Diceraikan, Alasan Bocah Ini Tutup Mulut Usai Diperkosa Ayah Tiri
Ancaman pembunuhan menjadi alasan seorang bocah yang masih berusia 14 tahun untuk tutup mulut usai diperkosa ayah tirinya
TRIBUNKALTIM.CO-Ancaman pembunuhan menjadi alasan seorang bocah yang masih berusia 14 tahun untuk tutup mulut.
Ia merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya.
Selain diancam dibunuh, korban juga diancam ibunya akan diceraikan bila menceritakan aksi bejat pelaku kepada orang lain.
Selama ini, korban selalu tutup mulut atas aksi bejat yang dilakukan ayah tirinya itu.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Aceh Utara kini terus mendalami kasus seorang kakek berusia 58 tahun yang merudapaksa anak tirinya sejak kelas tiga SD, sebut saja namanya Bunga (14).
Baca Juga: Modus Beri Bimbingan Belajar, Guru Honorer Sekap Muridnya 20 Hari dan Perkosa Sampai 30 Kali
Baca Juga: BEJAT! Guru Honorer Sekap Gadis 16 Tahun Dibawa ke Hotel Hingga Diperkosa Puluhan Kali, Modus Bimbel
Pria tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di ruang tahanan Polres Aceh Utara untuk menjalani proses penyidikan kasus tersebut.
Untuk mendalami kasus memilukan itu, penyidik kepolisian juga sudah memeriksa sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga sudah memperoleh hasil visum korban dari salah satu rumah sakit yang ada di Lhokseumawe.
“Dalam proses penyelidikan diketahui perbuatan itu dilakukan tersangka yang juga ayah tiri korban, saat korban masih duduk di kelas tiga SD,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Senin (7/9/2020).
Meski jadi objek amoral ayah tirinya, namun korban tak berani bercerita selama ini. Korban selama tiga tahun memilih memendam perbuatan tak senonoh ayah tiri terhadap dirinya.
Korban tidak berani menceritakan perbuatan keji ayah tirinya itu kepada siapa pun, termasuk kepada ibunya.
“Korban tak berani bercerita karena tersangka selalu mengancam korban akan membunuhnya jika menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain,” ujar Kasat Reskrim.
Bukan hanya korban, tersangka juga akan mengancam menceraikan ibu korban jika menceritakan perbuatan bejat pelaku tersebut.
"Karena itu, korban memendam kejadian tersebut selama tiga tahun atau sejak tahun 2017," papar Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi.
Namun begitu, kasus itu akhirnya terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut kepada pamannya.