Diajak Pesta Miras, Gadis Belia Jadi Korban Pemerkosaan, Lima Pelaku Sudah Ditangkap
Delapan pemuda melakukan aksi bejat terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun.
TRIBUNKALTIM.CO-Delapan pemuda melakukan aksi bejat terhadap gadis yang masih berusia 15 tahun.
Sebelum melakukan rudapaksa, korban terlebih diajak minum minuman keras.
Lima pemuda asal Kecamatan Tanggul, Jember, Jawa Timur sudah ditangkap, sementara tiga orang masih buron.
Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Priyanto menuturkan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat pihaknya menerima laporan dari gadis belia berusia 15 tahun dan orang tuanya.
"Pelapor, yakni korban mengaku menjadi korban tindakan asusila, pemerkosaan," ujar Sugeng, Selasa (8/9/2020).
Baca Juga: Diperkosa 5.000 Kali oleh 139 Pria, Termasuk Pembawa Acara TV dan Aktor, Wanita Ini Cabut Laporannya
Baca Juga: Modus Beri Bimbingan Belajar, Guru Honorer Sekap Muridnya 20 Hari dan Perkosa Sampai 30 Kali
Polisi lantas meminta keterangan dari korban.
Dari penuturan korban, polisi mengantongi terduga pelaku pemerkosaan.
Ada delapan orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Berbekal keterangan korban, dan saksi, polisi memburu delapan orang lelaki yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini.
"Kini sudah menangkap lima orang, dari delapan orang. Sedangkan tiga orang masih kami tetapkan masuk DPO, masih pencarian," imbuh Sugeng.
Lima orang yang sudah ditangkap dan menjadi tersangka yakni berinisial AJ, SR, dan NA, ketiganya warga Kecamatan Tanggul, juga R dan AM warga Kecamatan Bangsalsari.
Sementara tiga orang yang masih DPO merupakan warga Kecamatan Tanggul.
Sugeng menyebut peristiwa terjadi, Rabu (2/9/2020) pekan lalu.
Ketika itu, cewek belia yang menjadi korban pemerkosaan mengendarai sepeda motor dengan seorang rekannya.
Mereka melintasi area perkebunan di sebuah desa di Kecamatan Tanggul.