Berita Pemprov Kalimantan Timur
Agar Pilkada Tak Jadi Sumber Penularan Baru, Isran Ingatkan Disiplin Patuhi Protokol Kesehatan
Isran Ikuti rakor khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada 2020
SAMARINDA - Gubernur Kaltim H Isran Noor mengharapkan kepada semua penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 tetap patuh dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap tahapan-tahapan Pilkada.
"Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada Serentak 2020 untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di samping tetap menjaga nilai-nilai demokrasi," kata Isran Noor usai mengikuti Rapat Koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (9/9).
Selain penyelenggara Pilkada, lanjut Isran peserta Pilkada, yakni calon bupati/walikota dan calon wakil bupati/wakil walikota, juga harus bisa menerapkan protokol kesehatan dalam berbagai aktivitas, sehingga upaya dalam menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa dilaksanakan dengan baik.

"Oleh karena itu, mari kita saling menjaga untuk tidak tertular dan menularkan Covid-19, dengan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga pelaksanaan Pilkada serentak 2020 tidak menjadi sumber penularan atau penyebaran Covid-19," tandasnya.
Terkait dengan masih terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kaltim, Isran Noor mengharapkan kepada seluruh penyelenggara Pilkada, selain menyosialisasikan tahapan-tahapan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali, juga bisa memasyarakatkan protokol kesehatan dalam menangkal bahaya virus Corona yang penularannya begitu cepat dan telah menyebabkan ribuan korban jiwa.
"Kita harapkan seluruh penyelenggara Pilkada termasuk stakeholder pemerintah daerah, untuk bisa menyosialisasikan protokol kesehatan untuk pencegahan penularan Covid-19 di Kaltim," pesan Isran Noor.
Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD saat membuka rapat koordinasi khusus peningkatan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020, mengatakan tugas pokok pemerintah yang pertama dan utama adalah melaksanakan protokol kesehatan, untuk pelayanan kesehatan dan pengamanan kesehatan kepada seluruh rakyat.
"Oleh sebab itu, protokol kesehatan harus menjadi landasan utama di dalam kegiatan-kegiatan lain, utamanya dalam tahapan-tahapan maupun penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020," kata Mahfud.
Dalam kesempatan tersebut Mendagri, Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung RI, Ketua KPU Pusat, Ketua Bawaslu RI, Kepala BIN, Kepala BNPB, menyapampaikan paparan kesiapan, arahan dan masukan terkait penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2020. (mar/ri/adv)
Pusat Diminta Beton Jalan Kukar-Kubar, Gubernur: Kalau Hanya Pemeliharaan Ya Akan Terus Seperti Ini! |
![]() |
---|
Semangati Warga Dayak Benuaq untuk Giat Berternak, Gubernur Isran: Jangan Sampai Keduluan Orang |
![]() |
---|
Telur Ceplok Ala Gubernur Isran, Gunakan Kompor Biogas Kotoran Sapi di Mini Ranch Kampung Muhur |
![]() |
---|
Terbaik di Luar Pulau Jawa, Kaltim Kembali Raih Bhumandala Award |
![]() |
---|
Wagub Hadi Hadiri Lomba Menyanyi Lagu Perjuangan Garapan PAPPPRI Kaltim |
![]() |
---|