CPNS 2019
Peserta SKB CPNS Gagal Jangan Sedih Dulu! Masih Bisa Naik Isi Formasi Kosong, Kuotanya Tak Main-main
Ada kabar gembira untuk peserta SKB CPNS 2019 gagal, masih ada peluang untuk mengisi belasan ribu formasi berpotensi kosong.
TRIBUNKALTIM.CO - Seleksi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 masih terus berlangsung.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengumumkan, jumlah total peserta ujian SKB CPNS 2019 pada tahun ini mencapai 297.942 orang.
Rinciannya, sebanyak 44.631 peserta SKB CPNS 2019 adalah pelamar formasi di instansi pusat, sedangkan 253.311 peserta lainnya pelamar formasi CPNS di Instansi Daerah.
Total peserta SKB CPNS 2019 yang mengikuti seleksi berbasis CAT BKN hingga Senin, 7 September Pukul 10.30 WIB berjumlah 182.344 yang berasal dari total 499 Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
• PENGGANTI Bila Semua Peserta SKB CPNS Gagal hingga Lulus Usai Pindah Formasi, Kisah Unik Tahun Lalu
• Soal-soal SKB Tes CPNS 2019 Berbagai Formasi, dan Link Kisi-kisi Lengkap Materi Kompetensi Bidang
• Lengkap, Link Live Streaming Hasil Skor SKB CPNS dari Titik Lokasi Ujian, Bisa Pantau Via Smartphone
• Diddy Rusdiansyah Ingatkan Peserta CPNS Jangan Percaya Calo Janjikan Lulus Seleksi dengan Mudah
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN, Paryono mengemukakan, pihaknya menyediakan sebanyak 33 link live streaming skor tes SKB CPNS 2019 yang menampilkan perolehan nilai para peserta di seluruh lokasi ujian.
Dan juga, live score tersebut dapat dilihat dan diakses di sejumlah kanal Youtube.
Sering Tak Betah! Sanksi Peserta CPNS 2019 Minta Pindah Sebelum Masa Kerjanya 10 Tahun Tak Main-main |
![]() |
---|
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS 2019 dan Link sscndaftar.bkn.go.id, Cek Syarat |
![]() |
---|
Masa Sanggah Tak Lolos CPNS 2019 Hanya 3 Hari! Ini Cara Mengajukan Sanggahan, Login sscn.bkn.go.id |
![]() |
---|
TAK PUAS dengan Pengumuman CPNS 2019? Protes Lewat Jalur Resmi, LOGIN sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas |
![]() |
---|
Pengumuman CPNS 2019 Kementerian, Badan, Instansi, dan Beberapa Pemerintah Daerah, Cara Pemberkasan |
![]() |
---|