News Video
NEWS VIDEO 3 Balon Gubernur Kaltara Belum Penuhi Syarat, KPU Beber Ada LHKPN yang Tak Sesuai Format
Syarat calon milik tiga bakal calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dinyatakan belum memenuhi syarat
Penulis: Amiruddin | Editor: Wahyu Triono
Syarat pencalonan kan semuanya telah terpenuhi saat pendaftaran. Syarat calon ini ada proses perbaikan, selama dua hari," tuturnya.
Ditambahkan mantan komisioner KPU Bulungan itu, syarat calon sebelumnya telah disampaikan kepada LO ketiga bakal calon.
Saat pendaftaran, KPU masih sebatas mengecek syarat calonnya, ada atau tidak.
Belum dalam konteks memenuhi syarat atau tidak, serta keabsahannya terpenuhi atau tidak.
"Kalau syarat calon tidak terpenuhi, berpengaruh atau berimplikasi terhadap penetapan calon pada 23 September. Ya, berpotensi batal," tutupnya.
Sekadar diketahui, Pilgub Kaltara akan dihelat pada 9 Desember 2020. (*)
IKUTI >> News Video
IKUTI >> News Video
Naskah: TribunKaltim.co/Amiruddin
Videografer: TribunKaltim.co/Amiruddin
Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono