News Video

NEWS VIDEO 3 Balon Gubernur Kaltara Belum Penuhi Syarat, KPU Beber Ada LHKPN yang Tak Sesuai Format

Syarat calon milik tiga bakal calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), dinyatakan belum memenuhi syarat

Penulis: Amiruddin | Editor: Wahyu Triono

Syarat pencalonan kan semuanya telah terpenuhi saat pendaftaran. Syarat calon ini ada proses perbaikan, selama dua hari," tuturnya.

Ditambahkan mantan komisioner KPU Bulungan itu, syarat calon sebelumnya telah disampaikan kepada LO ketiga bakal calon.

Saat pendaftaran, KPU masih sebatas mengecek syarat calonnya, ada atau tidak.

Belum dalam konteks memenuhi syarat atau tidak, serta keabsahannya terpenuhi atau tidak.

"Kalau syarat calon tidak terpenuhi, berpengaruh atau berimplikasi terhadap penetapan calon pada 23 September. Ya, berpotensi batal," tutupnya.

Sekadar diketahui, Pilgub Kaltara akan dihelat pada 9 Desember 2020. (*)

IKUTI >> News Video

IKUTI >> News Video

Naskah: TribunKaltim.co/Amiruddin

Videografer: TribunKaltim.co/Amiruddin

Video Editor: TribunKaltim.co/Wahyu Triono

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved